Pria Pengangguran di Paluta Tega Perkosa Bocah 7 Tahun

digtara.com – Entah setan apa yang membuat SHS (18) seorang pengangguran Warga Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta tega mencabuli bocah berusia 7 tahun sebut saja ‘Bunga’.
Baca Juga:
Tersangka diamankan di salah satu bengkel di Kecamatan Halongonan Timur pada Senin (06/03/2023) pukul 16.15 WIB.
Sedangkan peristiwa rudapaksa ini terbongkar usai korban mengaku sakit saat hendak buang air kecil dan ibu korban menanyakan apa yang terjadi kepada putrinya.
Kepada ibunya, korban menceritakan bahwa pelaku telah merudapaksanya di salah satu rumah di Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.
Usai mengetahui hal iti, Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menjelaskan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku rudapaksa itu.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, sambung Kapolres, petugas membawa pelaku ke Polres Tapsel “Benar (mengamankan pelaku),” ucap Kapolres.
Sebelumya, terang Kapolres, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan, guna menangkap pelaku.
Setelah tiga bulan lakukan penyelidikan sesuai laporan pada Jum’at (12/03/2023) dan Sat Reskrim Polres Tapsel akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku.
“Saat ini penyidik sedang lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” pungkas Kapolres

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat
