Sabtu, 27 Juli 2024

Pria di Langkat Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Gegara Nekat Jual Ganja ke Polisi

Hendra Mulya - Sabtu, 16 September 2023 04:51 WIB
Pria di Langkat Diringkus Satres Narkoba Polres Binjai Gegara Nekat Jual Ganja ke Polisi

Digtara.com – Nekat jual narkoba jenis ganja kering kepada polisi, seorang pria di Kabupaten Langkat diringkus personel Satres Narkoba Polres Binjai.

Baca Juga:

Pelaku HA (34), warga Dusun Lau Kulpa, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ini diringkus pada Jumat (15/9/23) sekitar pukul 17.00 WIB tak jauh dari kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja kering sebanyak 12 paket dibungkus kertas coklat dengan berat 12,64 gram.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen SIK saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/23) malam mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di lokasi ada seorang pria yang kerap kali mengedarkan ganja kering.

“Mendapat informasi tersebut anggota unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai yang dipimpin kanit 2 IPDA Eddy Supratman, SH melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung),” terang Rio.

Masih kata Rio, tiba di lokasi, personel yang melakukan penyamaran memesan ganja senilai Rp 100 ribu. Saat pelaku akan menyerahkan barang haram tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

“Saat diintrogasi, pelaku mengaku kalau ganja tersebut di dapat dari seorang pria berinisial CAR di simpang Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,” paparnya.

“Personil mengejar CAR ke lokasi yang dimaksud. Namun CAR tidak berada di lokasi,” sambung Rio Alexander.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Berita Terkait
Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Penjual Ginjal

Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Penjual Ginjal

Kasat dan Polantas Polresta Kupang Kota Tingkatkan Kesadaran Siswa SMA Melalui Pembinaan dan Penyuluhan

Kasat dan Polantas Polresta Kupang Kota Tingkatkan Kesadaran Siswa SMA Melalui Pembinaan dan Penyuluhan

Terekam Kamera CCTV, Karyawan Toko Gondol Belasan Juta Uang Bekas Majikan Ditangkap Polisi

Terekam Kamera CCTV, Karyawan Toko Gondol Belasan Juta Uang Bekas Majikan Ditangkap Polisi

RS Adam Malik Siap Dukung PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan Layanan Medis Terbaik

RS Adam Malik Siap Dukung PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan Layanan Medis Terbaik

Jaga Kelestarian Cagar Alam, Masyarakat Adat Fatumnasi Gelar Ritual Sanksi Adat

Jaga Kelestarian Cagar Alam, Masyarakat Adat Fatumnasi Gelar Ritual Sanksi Adat

Polres Alor Kembali Amankan 21 Karton Rokok Ilegal

Polres Alor Kembali Amankan 21 Karton Rokok Ilegal

Komentar
Berita Terbaru