Jumat, 19 April 2024

Polres Manggarai Barat Sudah Terapkan Layanan SKCK Online, Begini Cara Daftarnya

Redaksi - Jumat, 04 Februari 2022 05:06 WIB
Polres Manggarai Barat Sudah Terapkan Layanan SKCK Online, Begini Cara Daftarnya

digtara.com – Jajaran Satuan Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Manggarai Barat menerapkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada warga masyarakat secara online.

Baca Juga:

Kasat Intelkam Polres Manggarai Barat, Iptu Alvian Hidayat mengakui, pelayanan merupakan bagian dari inovasi Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, akuntable dan transparan.

“Sesuai hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2021, pelayanan SKCK di Satuan Intelkam Polres Mabar mendapatkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 86,35 dengan predikat baik,” ujarnya

Kasat Intelkam, Iptu Alvian Hidayat menjelaskan, dalam meningkatkan pelayanan SKCK, Satuan Intelkam Polres Mabar melakukan inovasi SKCK Dellivery Service.

Pemohon bisa mendaftar dari rumah, kemudian petugas pelayanan akan mengantar langsung lembaran SKCK ke alamat pemohon tanpa dipungut biaya tambahan.

“Pelayanan SKCK Dellivery Service untuk sementara pelayanannya masih terpusat di dalam Kota Labuan Bajo,” ujarnya.

pelayanan SKCK yang bisa diterbitkan oleh kepolisian di tingkat Polsek yakni melamar pekerjaan di tingkat kecamatan serta melamar menjadi aparatur desa.

Sedangkan untuk tingkat polres SKCK yang dapat diterbit yaitu melamar sebagai calon anggota legislatif tingkat kabupaten, calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), calon anggota TNI/Polri, calon pejabat publik, kepemilikan senjata api, melamar kerja di tingkat kabupaten, calon kepala daerah tingkat kabupaten, melanjutkan pendidikan kedinasan, calon penerima penghargaan dan melamar keperluan lain di tingkat kabupaten.

Pendaftaran permohonan SKCK dapat dilakukan secara online, dengan prosedur pertama, pelamar membuka laman atau situs resmi pendaftaran SKCK online di skck.polri.go.id, kemudian memilih menu formulir pendaftaran yang barada di pojok kanan atas.

Kedua, mengisi kolom “jenis keperluan” di bagian Satwil, lalu memilih sesuai alasan mengajukan pembuatan SKCK.

Ketiga, memilih kesatuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK (sesuai KTP) dan mengisi kolom alamat lengkap pemohon (sesuai KTP).

Keempat, memilih cara membayar layanan SKCK yang akan dilakukan, secara tunai melalui loket atau layanan transaksi BRIVA (BRI Virtual Account).

Setelah semua kolom terisi, klik “lanjut” di bagian kanan bawah, selanjutnya lengkapi data pada form “data pribadi”, seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, kewarganegaraan, agama, pekerjaan, nomor telepon, alamat, nomor identitas atau nomor paspor.

Setelah itu mengunggah ukuran 4×6 sesuai persyaratan yang ditentukan.

Selain itu perlu melengkapi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen serta melampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor polres sesuai domisili.

Pembuatan SKCK online bisa dilakukan sendiri menggunakan handphone Android. Jika tidak memiliki handphone Android langsung datang ke pelayanan SKCK untuk meminta bantuan kepada petugas pelayanan.

“Persyaratan yang wajib di lengkapi oleh pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon,Kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir / Kenal Lahir, pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh,” katanya.

Anggota Satuan Intelkam Polre Mabar saat melakukan pelayanan SKCK di Mapolres Mabar, Kamis 3 Februari 2022. (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru