Jumat, 19 April 2024

Petugas dan Warga Bakar Bangkai Paus yang Terdampar di Pantai Panfolok Sulamu

Redaksi - Minggu, 02 Januari 2022 23:59 WIB
Petugas dan Warga Bakar Bangkai Paus yang Terdampar di Pantai Panfolok Sulamu

digtara.com – Bangkai paus yang ditemukan membusuk di Pantai Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, dibakar oleh petugas dari BKPPN Kupang dan BBKSDA NTT yang dibantu masyarakat setempat, Minggu (2/1/2022).

Baca Juga:

Menurut masyarakat, bangkai paus tersebut awalnya mengapung di sekitar bibir pantai, namun karena diterjang gelombang, bangkai mamalia laut yang telah busuk ini terdampar hingga daratan.

“Kami) lihat pertama pikir perahu yang mau turunkan ikan karena besar sekali. Saat ombak pukul ke darat baru kami tahu, ternyata paus yang sudah mati,” ujar Yehezkiel Patola.

Menurutnya, bangkai paus sperma itu terdampar di pantai Panfolok, Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 09.20 Wita.

Mereka baru melaporkan kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Sulamu pada, Sabtu (1/1/2022) karena jarak ke ibukota kecamatan yang jauh, ditambah ketiadaan jaringan telepon di desa itu.

“Setelah ketemu di pantai pada Rabu pagi, saya langsung pergi ke kampung dan beritahu tentang hal ini, jadi kami masyarakat penuh disini untuk lihat langsung paus ini. Kami baru lapor di polisi hari Sabtu kemarin,” jelasnya.

Warga lain bernama Piter Therik menambahkan, mereka sering melihat paus melewati laut disekitar Panfolok, namun baru kali ini mereka menemukan bangkai paus.

“Kami dari pantai sering lihat paus lewat sini, saat mereka lewat itu nanti sembur air keluar jadi kami lihat,” ujar Piter.

Piter mengungkapkan, petugas menjelaskan kepada mereka bahwa bangkai paus itu harus dibakar untuk menghindari masyarakat dari penyakit, yang ditimbulkan oleh bangkai tersebut.

“Tadi pagi kami lihat petugas sudah ambil sampel untuk dibawa Kupang, katanya untuk dicek penyebab kematian paus ini,” katanya.

Petugas dari BKKPN Kupang maupun BBKSDA NTT tidak memberikan pernyataan resmi di lokasi, terkait pembakaran bangkai paus tersebut. Mereka beralasan tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan keterangan kepada media.

Sebelumnya, bangkai mamalia laut ini ditemukan warga sejak Rabu (29/12/2021) dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (1/1/2022).

“Telah terdampar bangkai Ikan paus sebanyak satu ekor. Bangkai Ikan paus tersebut berukuran panjang kurang lebih 12 meter dan tinggi 2 meter,” ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee.

Kapolsek langsung meminta Bhabikamtibmas Desa Pantulan dan Kelurahan Sulamu, Bripka Efraim Manuain untuk mengecek keberadaan bangkai paus tersebut. (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru