Jumat, 19 April 2024

Perkembangan Kasus Pembunuhan Kalinus Zai, Begini Kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang

Redaksi - Senin, 05 Juli 2021 12:09 WIB
Perkembangan Kasus Pembunuhan Kalinus Zai, Begini Kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang

digtara.com – Polisi masih berupaya melengkapi berkas kasus pembunuhan Kalinus Zai alias ama Willy (40). Perkembangan Kasus Pembunuhan Kalinus

Baca Juga:

Itu dilakukan agar kasus itu bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) supaya cepat disidangkan.

Ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Firdaus menjawab pertanyaan soal kapan kedua pelaku akan disidangkan.

Biasanya jika kasus besar dan menyita perhatian masyarakat, pelimpahan berkasnya ke jaksa akan cepat dilakukan.

Baca: Kasus Covid-19 Meningkat, Stok Tabung Oksigen di Medan Masih Aman

“Penyidik masih melengkapi berkas perkara,” jawabnya singkat, Senin (5/7/2021).

Kedua pelaku, Wan Suhelmi (38) dan Tri Witomo (30), ditangkap pada Minggu siang, 27 Juni 2021, sekira pukul 13.00 Wib. Keduanya ditangkap saat melarikan diri di Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Keduanya merupakan pembunuh Kalinus Zai, penjaga toko elektronik UD Lau Kawar milik Sumarno di Jalan Besar Medan-Batangkuis.

Baca: Ini Inisial dan Pekerjaannya Dua Pembunuh Kalianus Zai yang Ditangkap

Tubuh korban dibuang dari Mobil Avanza di Jalan Arteri Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Kedua pelaku yang menghabisi nyawa warga Jalan Selambo Ujung Gang Teratai, Amplas itu terpaksa dihadiahi karena melawan petugas.

Pelaku, Wan Sulhemi saat diinterogasi polisi, mengaku, Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 09.00 Wib, merental mobil Avanza.

Mobil tersebut milik Benny, di Jalan Kirap Remaja, Gang Sentiong, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Alasan kedua pelaku untuk memperbaiki AC di Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Pelaku membayar sebesar Rp600 ribu untuk rental selama dua hari.

Setelah pelaku merental mobil Avanza itu, kedua pelaku pergi ke sekitaran Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang untuk mencuci AC. Setelah itu kedua pelaku pulang ke rumah.

Baca: PD Muhammadiyah Apresiasi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Kalinus Zai

Rabu (23/6/2021), sekitar pukul 08.00 Wib, Wan Sulhemi mengajak temannya, Tri Wibowo untuk melakukan pencurian dengan modus membeli AC di toko sebelah pos polisi Kota Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

Tiba di toko tersebut, pelaku dengan sendirinya masuk ke toko dan berpura-pura membeli AC dengan memberi panjar sebesar Rp300 ribu dan sisanya akan dilakukan pembayaran di belakang.

Pemilik toko percaya, lantaran pelaku sudah sering membeli AC di toko itu.

Baca: Breaking News! Dua Pelaku Pembunuhan di Jalan Lintas Bandara Kualanamu Ditangkap di Tapanuli!

Lalu pelaku menjual AC tersebut ke konsumen di Jalan Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, sebesar Rp2,8 juta dan hasil penjualan dibagi dua oleh pelaku.

Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 08.00 Wib, pelaku kembali melakukan pencurian dengan modus membeli barang elektronik.

Akan tetapi, pelaku terlebih dulu pergi ke Jalan Adam Malik, Medan, tempat pembuatan pelat BK mobil palsu.

Namun pengusaha pembuatan pelat, langsung memberikan pelat BK mobil palsu yang sudah jadi. Pelaku pun membayar sebesar Rp20 ribu dan langsung menggantikan pelat BK palsu tersebut dengan pelat No Pol BK 1814 KO.

Setelah pelat BK mobil tersebut diganti, kedua pelaku ke gudang perabot UD Lau Kawar milik Sumarno di Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, Tembung.

Pelaku turun sendirian dengan berpura-pura membeli AC dan mesin cuci.

Namun pelaku mengatakan kepada korban uangnya tidak dibawa dan ada di rumah.

Korban percaya kepada pelaku dan korban menyuruh anaknya untuk memasukkan barang pesan pelaku ke mobil pelaku.

Baca: Mayat Dilempar dari Mobil di Jalan ke Kualanamu, Ternyata Korban Dibawa dari Toko Tempatnya Bekerja

Lalu, pelaku meminta untuk ikut bersama pelaku di dalam mobil pelaku untuk mengambil uang yang sudah dijanjikan.

Korban duduk di bangku tengah, sedangkan pelaku menyetir mobil dan pelaku Tri Witomo duduk depan samping sopir.

Anak korban tetap mengikuti mobil pelaku dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

Baca: Mayat Dilempar di Jalan Bandara Kualanamu, Anaknya Sempat Ikuti Mobil yang Membawa Korban

Saat di perjalanan, pelaku mengambil kunci roda dibawa bangku sopir dan memberikan kepada Tri Witomo diam-diam tanpa diketahui korban.

Seketika itu Tri Witomo langsung mengambil kunci roda dari kantong dan pelaku langsung mengatakan, “Hajar lah lae”.

Tri Witomo langsung memukul korban dua kali di kening.

Tapi korban melawan dan Tri Wibowo pindah dari tempat duduknya ke bangku tengah dekat korban dan terjadi pergulatan antara Tri Witomo dengan korban.

Melihat itu, Helmi langsung mengambil kunci besi pemutar roda dan memukul kepala korban satu kali.

Tri Witomo langsung memecahkan kaca sebelah kanan mobil dengan menggunakan kunci roda yang dipegang dan mendorong korban keluar dari kaca yang sudah pecah.

Sehingga korban terlempar keluar dari pintu kaca mobil, saat posisi mobil yang dikemudikan pelaku dengan kencang.

Kedua pelaku kemudian menuju ke Desa Suka Mandi, untuk berhenti sejenak dan merencanakan membuang handphone milik korban ke lapangan Pasar Sore, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, mereka menjual AC hasil curian ke Jalan Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam, tepatnya belakang stadion di belakang Alfamart.

Pelaku menjual AC tersebut seharga Rp1 juta kepada orang yang tak mereka ketahui namanya. Hasil penjualan tersebut mereka bagi dua. [mag-02]

Perkembangan Kasus Pembunuhan Kalinus Zai, Begini Kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru