Sabtu, 20 April 2024

Peringati Hari Tani, Partai Buruh Sumut Tuntut Tanah Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Tolak BBM

- Senin, 26 September 2022 09:49 WIB
Peringati Hari Tani, Partai Buruh Sumut Tuntut Tanah Untuk Kesejahteraan Rakyat dan Tolak BBM

digtara.com – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 24 September 2022, Partai Buruh Exco Provinsi Sumatera Utara berencana akan menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumatera Utara dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara pada Selasa 27 September 2022.

Baca Juga:

Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menyampaikan, dalam aksi nanti, pihaknya mengusung beberapa poin tuntutan kaum tani dan buruh diantaranya Reforma Agraria dengan memberikan tanah untuk kaum petani sesuai dengan Undang – undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, selain itu menolak kenaikan BBM, serta tuntutan kaum buruh lainnya.

“Momentum Hari Tani Nasional tahun 2022 ini sangat penting bagi Partai Buruh. Sebagai kesempatan bagi kami klas pekerja merefleksikan situasi ketimpangan agraria, dan kesejahteraan rakyat khususnya kaum tani. Secara tegas dan sadar Partai Buruh menjadikan reforma agraria dan kedaulatan pangan sebagai salah satu dari 13 platform partai buruh,” ujar Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Partai Buruh Sumut Ijon Tuah Hamonangan Purba kepada wartawan, Senin (26/09/2022).

Menurut Willy, dipilihnya tanggal 24 September sebagai hari tani Nasional bertepatan dengan waktu dimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan.

“Akan tetapi hingga saat ini UU tersebut belum terlaksana di kalangan kaum petani di Indonesia, maka kami akan terus menyuarakan Reforma Agraria untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Willy.

Willy mengatakan, Mengapa UUPA 1960 menjadi sangat penting? Hal ini mengingat gagasan pembaruan agraria (reforma agraria) di dalam UUPA 1960 merupakan upaya untuk memerdekaan Indonesia dari kolonialisme dan sistem warisannya, khususnya di sektor-sektor agraria.

“Reforma Agraria adalah suatu perombakan dan penataan ulang struktur agraria yang timpang menuju tatanan baru agraria yang berkeadilan, memastikan tanah untuk rakyat, buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, dan masyarakat miskin kota, itu harus segera diwujudkan oleh pemerintah saat ini,” ucap Willy.

Selain tuntutan kaum tani, Willy juga mengatakan mengusung beberapa poin tuntutan kaum buruh, diantaranya cabut UU Cipta Kerja dan kenaikan Upah buruh Sumut.

“Kami kaum buruh sangat tegas juga tetap menolak kenaikan BBM dan agar pemerintah menggembalikan ke harga semula, selain itu kami minta kenaikan upah buruh Sumut naik 15 persen untuk tahun 2022 mendatang,” tuntut Willy.

Konflik Tanah di Sumut Terbanyak

Sementara Sekretaris Partai Buruh Ijon Tuah Purba, menambahkan terkait konflik tanah yang dialami oleh kaum tani khususnya di Sumatera Utara.

Ijon mencontohkan, redistribusi tanah yang dijalankan pemerintah saat ini berasal dari tanah Ex-HGU, Tanah Telantar dan Tanah Negara lainnya sudah terealisasi seluas 1,16 juta hektare.

“Sementara untuk pelepasan kawasan hutan, pemerintah baru tercapai seluas 0,32 juta hektare atau 7,83 persen saja. Reforma Agraria cenderung difokuskan hanya pada sertifikasi dan legalisasi, bukan upaya merombak ketimpangan penguasaan tanah dan menyelesaikan konflik agraria” ujar Ijon Tuah Hamonangan Purba yang juga merupakan pengurus Serikat Petani Indonesia Sumut.

Menurut Ijon, Presiden telah memerintahkan Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria, namun faktanya Penyelesaian konflik agraria masih lambat. Permintaan presiden, ketika pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria (PPKA-PKRA) Tahun 2021, untuk 50 % kasus dapat diselesaikan tidak tercapai.

Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat sekurang-kurangnya terjadi 104 kasus konflik agraria selama tahun 2021. Dari data tersebut, konflik agraria masih didominasi oleh sektor perkebunan (46 kasus); diikuti oleh pertambangan (20 kasus); kehutanan (8 kasus); pesisir (4 kasus) dan Proyek Strategis Nasional (4 kasus) konflik agraria di Indonesia masih tinggi.

” Kami mencatat sekurang-kurangnya terjadi 104 kasus konflik agraria selama tahun 2021, termasuk terbanyak di Sumut, kita punya data dan akan kita sampaikan di aksi besok kepada Gubernur dan BPN Sumut dalam aksi besok,” ungkap Ijon.

Lebih lanjut Ijon menyampaikan, aksi partai buruh Sumut besok akan mengerahkan massa petani dan buruh bekisar 500 orang dari perwakilan daerah, Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Binjai, Tebing Tinggi, Asahaan, Batubara, Karo.

“Aksi kami damai, semoga pemerintah menyahuti tuntutan rakyat kecil ini, dan semoga polisi tetap humanis mengamankan jalannya aksi kami nanti,” tutupnya.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru