Pengosongan Warenhuis, Pemkot Medan Belum Tahu Peruntukkan Gedung
digtara.com | MEDAN – Meski sudah melakukan pengosongan dan pengambilalihan terhadap gedung Het Warenhuis, tetapi Pemkot Medan ternyata belum memiliki rencana peruntukan gedung tersebut.
Baca Juga:
Benny Iskandar, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan mengatakan setelah Warenhuis bersih dan direvitalisasi, Pemkot Medan akan meminta saran dari elemen-elemen masyarakat mengenai peruntukkan gedung tersebut melalui Focus Group Discussion (FGD).
“Sejauh ini kita belum dapat memastikan kegunaan gedung Warenhuis pasca dilakukan pembersihan dan revitalisasi,” ujarnya di sela-sela pembersihan gedung Warenhuis, Selasa (13/8/2019).
Menurut dia, terbuka kemungkinan gedung tersebut akan digunakan untuk perkantoran Pemkot Medan atau ruang publik lain, seperti museum dan gedung teater.
Lebih jauh dikatakannya, setelah dilakukan upaya pengosongan kedua pada Jumat (9/8/2019), gedung yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, tersebut dibersihkan dari berbagai sampah dan material lain yang tersisa, hari ini.
Pembersihan ini agar kondisi gedung yang dulunya merupakan pusat perbelanjaan pertama di Kota Medan tersebut menjadi lebih bersih dan jauh dari kesan kumuh.
Setelah dikosongkan dari para penghuni gelap, gedung dalam kondisi sangat kotor dan dipenuhi semak belukar. Selain pembersihan, Pemkot juga akan merevitalisasi gedung karena banyak bagian fisiknya mengalami kerusakan.
“Namun perbaikan nanti diupayakan tidak mengubah bentuk asli agar nilai history dari gedung Warenhuis tetap terjaga,” imbuhnya.
Camat Medan Barat Rudi F Lubis mengatakan, setelah pembersihan, pihaknya melakukan pengawasan untuk mencegah adanya lagi penghuni gelap. Selain itu, pihak kecamatan juga akan selalu merawat dan menjaga kebersihan gedung warisan sejarah (heritage) tersebut.
[AS]