Selasa, 19 Maret 2024

Pengakuan 2 ‘Ninja’ Cabul, Beraksi Saat Subuh Sasarannya Tubuh Mulus Perempuan

- Minggu, 11 April 2021 06:10 WIB
Pengakuan 2 ‘Ninja’ Cabul, Beraksi Saat Subuh Sasarannya Tubuh Mulus Perempuan

 “Ada laporan warga yang merasa diraba dan diciumi oleh lelaki saat tidur seperti mimpi. Ketika sadar, ia teriak lalu pelaku kabur.”

Baca Juga:

digtara.com – Demikian kisah Kades Kroyo, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ketika mengungkap keresahan warganya atas aksi teror pria cabul yang memasuki rumah mereka, pada 2019 silam.

Sasaran pelaku yang memakai penutup muka bak ninja itu bukan barang berharga penduduk desa, tapi tubuh mulus gadis desa hingga ibu-ibu di sana.

‘Ninja Cabul’ itu memasuki rumah warga pada dini hari dan menjamah korban perempuan saat tidur. Menurut warga, kebanyakan kejadian itu saat menjelang Shalat Subuh, jadi ketika orangtuanya mau ke Masjid, kejadian itu berlangsung.

Karena pelaku masih berkeliaran dan membuat warga resah, polisi pun turun tangan menyelidiki aksi teror pria bercadar itu.

Karena mulai heboh, aksi pria cabul itu berhenti selama setahun terakhir. Sampai akhirnya sosok pria bercadar itu muncul kembali hingga akhirnya tertangkap basah oleh warga saat melancarkan aksinya pada Minggu (4/4) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Pelaku Dua Orang

Ternyata, pelakunya dua orang. Tri Strisno (28) dan Rohmanudin (30) warga Dusun Krajan, Desa Kroyo, Kecamatan Gebang, Purworejo.

“Awalnya pada hari Minggu (4/4) sekira pukul 05.00 WIB warga mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Tri Sutrisno saat sedang mengintip rumah salah satu warga, setelah itu tersangka langsung di bawa ke Balai Desa dan mengakui telah mengambil celana dalam dan BH,” ungkap KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Khusen Martono, di Mapolres Purworejo, akhir pekan kemarin.

“Tersangka Tri Sutrisno mengaku melakukan perbuatan tersebut bersama dengan tersangka Rohmanudin,” imbuhnya.

Cabuli Anak di Bawah Umur

Selain mengambil pakaian dalam, Khusen menjelaskan, para tersangka juga melecehkan dan mencabuli korban. Diketahui sudah ada belasan perempuan baik dewasa maupun anak-anak yang menjadi korban sejak akhir 2018.

“Terakhir korbannya adalah dua anak perempuan yang masih di bawah umur. Orang tua korban juga sudah melapor makanya kita proses dan para tersangka kami kenakan pasal perbuatan cabul,” jelasnya.

Karena Nafsu

Sementara itu, di depan petugas pada tersangka berdalih melakukan perbuatan itu lantaran terdorong nafsu birahi.

“Sejak akhir tahun 2018, ya karena nafsu saja, melampiaskan dengan cara itu karena saya juga belum menikah, pacaran juga belum pernah,” ucap tersangka Tri Sutrisno saat dihadirkan polisi.

“Kalau saya sejak tahun 2020 karena diajak sama Tri akhirnya penasaran coba-coba dan keterusan,” kata Rohmanudin menambahkan.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian kedua korban. Tak hanya itu, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka Tri Sutrisno, petugas menemukan ratusan pakaian dalam yang dicuri tersangka sejak 2018.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat pasal Pasal 76 E jo pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengakuan 2 ‘Ninja’ Cabul, Beraksi Saat Subuh Sasarannya Tubuh Mulus Perempuan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diamankan Anggota Polres Ngada

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pencabulan Terhadap 30 Bocah Laki-laki di Tapteng

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

Pekan Ini Polres Ende Limpahkan Berkas Perkara Kasus Siswi Dicabuli di Masjid

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

10 Murid SD di Langkat Jadi Korban Pencabulan

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Lengkap, Berkas Perkara dan Tersangka Pencabulan Dua Siswi Sekolah Dasar Diserahkan ke JPU

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Komentar
Berita Terbaru