Wali Kota Medan Janji Bangun Pusat Rehabilitasi Gratis Bagi Korban Narkoba
digtara.com – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution berencana mendirikan kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Medan dan panti rehabilitasi gratis untuk korban narkoba.
Baca Juga:
Penegasan itu disampaikannya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 2 miliar di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa (14/9/2021) pagi.
“Keinginan saya akan mendirikan kantor BNN Kota Medan dan panti rehab untuk pecandu narkoba. Sebab panti rehab saat ini dikelola oleh pihak swasta dan tidak gratis. Pemko Medan akan menyediakan fasilitas panti rehab gratis untuk warga Medan yang menjadi korban narkoba, †ucap Walikota Medan Bobby Nasution usai menghadiri pemusnahan narkoba di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/9/2021).
Walikota Medan melihat, peredaran narkoba di Medan cukup tinggi dan tidak pernah ada habisnya. Apalagi narkoba merusak mental generasi bangsa yang ada di Kota Medan itu tersendiri.
“Sudah banyak yang sengsara, jangan lagi bermain dengan narkoba, †terang Bobby.
Pada kegiatan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap 7 tersangka yang berhasil diamankan. Termasuk sepasang suami istri yang mengkemas narkoba ke sachet minuman kopi.
“Saya mengapresiasi kinerja Sat Narkoba Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang telah menyelamatkan warga kota medan dari peredaran narkoba,” ujar Bobby.
Pemusnahan Narkoba berupa pil ekstasi, heroin, ganja di hadapan para tersangka dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam mesin pembakar narkoba. Sebelum dimusnahkan, dilakukan test oleh Labfor Poldasu yang menyatakan barang bukti adalah benar positif narkoba.
“Kiranya pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujar Bobby.