Kamis, 25 April 2024

Pemprov NTT Akui 76 Persen Ruas Jalan Provinsi di NTT Mulus

Redaksi - Selasa, 16 Agustus 2022 15:12 WIB
Pemprov NTT Akui 76 Persen Ruas Jalan Provinsi di NTT Mulus

digtara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengakui dalam tenggang waktu 3 tahun 2020-2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memperbaiki 1.089 kilometer lebih ruas jalan provinsi yang rusak.

Baca Juga:

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, saat berpidato menjelang perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 menyebut total panjang jalan provinsi NTT yakni 2.650 kilometer.

Pada tahun 2019, pemerintah mendata kondisi jalan yang mengalami rusak berat dan rusak ringan yakni sepanjang 906 kilometer.

Kemudian, pada tahun 2020, pemerintah mulai mengerjakan dan memuntaskan sepanjang 365 kilometer lebih.

Pada tahun 2021 dikerjakan sepanjang 585 kilometer, yang dilanjutkan lagi pada tahun 2022 hingga bukan Juli yakni 139 kilometer.

Setelah memperbaiki jalan yang rusak lanjut Josef, pihaknya lalu mensurvei kemantapan jalan, yakni pada tahun 2020 sebesar 70 persen.

Pada tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 71 persen atau seoanjang 1.897 kilometer lebih.

“Sampai Juli 2022 kondisi jalan semakin meningkat menjadi 2.037 kilometer atau sekitar 76 persen,” kata Josef.

Menurut nya, anggaran untuk pembangunan jalan Provinsi di NTT dengan skema pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Selain itu juga, pinjaman dari Bank NTT, pemberian hibah jalan daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

Dengan adanya adanya pembiayaan itu, dia mengimbau para bupati se NTT dan Wali Kota Kupang, agar tidak perlu ragu dalam memanfaatkan pinjaman daerah.

“Tidak perlu ragu, karena dengan pinjaman itu, untuk pembangunan sejumlah infrastruktur vital yang dapat memacu laju pertumbuhan daerah,” kata dia. (imanuel lodja)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru