Selasa, 19 Maret 2024

Pegawai Kejaksaan Tinggi NTT Tewas Ditabrak Pemuda Mabuk

Imanuel Lodja - Senin, 18 Januari 2021 03:34 WIB
Pegawai Kejaksaan Tinggi NTT Tewas Ditabrak Pemuda Mabuk

digtara.com – Abram Samuel Giri (21), meninggal setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil. Kejadian ini sangat tragis karena korban, warga Jalan WZ Yohanes, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru beberapa pekan diterima bekerja di Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Juga:

Peristiwa ini terjadi di Jalan Cak Doko, dekat Kantor Lurah Oebobo, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Senin (18/1/2021) subuh. Sepeda motor Yamaha Jupiter MX nomor polisi DH 4557 HJ yang dikendarai korban ditabrak mobil daihatsu xenia nomor polisi B 1281 FFN.

Mobil dikendarai Median Daud Dadi Lado (19), warga Jalan Kedondong nomor 18, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Sopir mobil yang menabrak korban diketahui sedang mabuk akibat konsumsi minuman keras. Menurut informasi, sopir tersebut juga belum memiliki SIM.

Ikut menumpang dalam mobil, Melkisedek Sole (19), warga RT 04/RW 02, Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Korban Abram Samuel Giri pegawai Kejaksaan tinggi NTT, saat itu membonceng rekannya Merdi Christian Panie (22), seorang mahasiswa yang juga warga Jalan Sisingamangaraja RT 057/RW 006 Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Merdi juga kritis akibat mengalami luka lecet di kaki kiri dan kanan, luka robek di perut, luka di tangan kiri dan kanan. Ia masih belum sadarkan diri saat dirawat di Rumah Sakit Prof Dr WZ Yohanea Kupang.

“Penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil daihatsu xenia dalam kondisi mabuk dan mengambil jalur jalan sebelah kanan yang seharusnya merupakan jalur yang dilalui korban,” ungkap Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi, Senin (18/1/2021) .

Kasus ini jelas AKP Andri, sudah dibuatkan laporan polisi nomor LP/A/ 1903/I/2021/Polres Kupang Kota, tanggal 18 Januari 2021.

Mobil Melaju Kencang

Dari informasi yang dihimpun digtara, mobil Xenia yang dikendarai Median Daud Dadi Lado (19), melaju dari arah SMAN 1 Kupang menuju kearah SPBU Oebobo. Sementara sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah berlawanan.

Saat tiba di lokasi kejadian di depan kantor kelurahan Oebobo, pengemudi mobil melaju dengan kecepatan tinggi kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan (jalur kanan). Akibatnya, mobil menabrak sepeda motor yang datang dari arah SPBU Oebobo.

Sopir dan temannya mengaku sebelum kejadian mereka mengkonsumsi minuman keras di belakang kantor Statistik Provinsi NTT, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo.
“Barang bukti beserta sopir dan penumpang mobil sudah kita amankan di Kantor sat Lantas Polres Kupang Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Andri.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru