Jumat, 29 Maret 2024

Pedagang Buku eks Lapangan Merdeka Minta “Jatah” Kios, DPRD: Pemko Medan Harus Akomodir

Arie - Senin, 25 Juli 2022 07:47 WIB
Pedagang Buku eks Lapangan Merdeka Minta “Jatah” Kios, DPRD: Pemko Medan Harus Akomodir

digtara.com – Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR), diminta untuk mengakomodir pedagang buku eks Lapangan Merdeka yang direlokasi ke tempat baru di Pasar Kambing Jalan HM Yamin Medan.

Baca Juga:

“Dari 180 kios yang dibangun mohon seluruh pedagang eks Lapangan Merdeka masuk dalam daftar,” ujar Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) Isdawati, dalam rapat dengar pendapat antara P2BLM dengan Komisi IV DPRD Medan, Senin (25/7/2022) di gedung DPRD Medan.

minta kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan agar mereka dimasukkan dalam daftar 180 kios yang sedang dibangun di Pasar Kambing, Jalan HM Yamin. Sampai saat ini pembangunannya masih 50 persen.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, Sekretaris Komisi IV Afri Rizky Lubis dan anggota Duma Dame Hutagalung.

Baca: Lapaknya Dibongkar, PKL Medan Denai Laporkan Arogansi Aparat Pemko ke DPRD

Lebih lanjut disampaikan Isdawati, dari sejak di Titi Gantung ada 180 kios pedagang buku yang diakomodir oleh Pemko Medan.

Lalu, para pedagang sempat beberapa kali direlokasi ke Jalan Pegadaian tahun 2013, lalu dipindahkan lagi ke Lapangan Merdeka.

Saat perpindahan ke Lapangan Merdeka itu ada kesepakatan antara Pemko, Komnas HAM dan pedagang buku akan dibangun tiga kantin di Lapangam Merdeka menjadi sembilan kios.

Baca: DPRD Medan Dukung Pemko Realisasi Pembangunan Infrastruktur Setiap Dapil

“Dalam kesepakatan itu dikeluarkan suratnya. Lalu Pemko masih terhutang 55 kios lagi yang harus dibangun, namun belum terealisasi sampai sekarang,” jelasnya.

Kemarin saat bertemu dengan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Endar, lanjutnya, 180 kios itu data 2003 akan diverifikasi dengan data yang sekarang masih aktif.

Selama ini sudah banyak terjadi jual beli kios.

Sementara itu aset pemko, hak pinjam pakai. Tapi pedagang buku yang lain sudah memperjualbelikan.

“Oleh karena itu, kami minta sama pak Endar jika memang tidak ada penambahan sembilan kios lagi di lokasi yang baru, kami minta dimasukkan dalam daftar 180 kios.

Sebab, pedagang lain ada yang memiliki enam kios, 12 kios. Padahal perjanjiannya tidak boleh disewakan maupun diperjualbelikan,” keluhnya.

Baca: DPRD Medan Apresiasi Wali Kota Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Gajah Mada

Menanggapi permintaan tersebut, anggota Komisi IV DPRD Medan Duma Dame Hutagalung mengatakan, jika pedagang sudah bertemu langsung dengan Kadis PKPPR Endar, pertemuan itu adalah kesepakatan pedagang yang tergabung dalam P2BLM dengan pihak PKPPR.

“Oleh karena itu kita sarankan kepada pihak PKPPR dalam proses pembangunan itu jangan sampai yang sembilan pedagang ini kiosnya tidak dibangun. Melalui RDP ini kita minta Perkim, jangan sampai yang sembilan pedagang ini tidak diakomodir. Tapi saya rasa karena ini sudah ada landasan hukumnya, pihak Perkim pasti akan lebih mngutamakan sembilan kios ini dibangun,” tegas politisi Gerindra tersebut.

Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan Tondi Nasha Nasution mengatakan, pihaknya sudah mendengar apa yang menjadi keinginan P2BLM.

“Kepala dinas sudah mengarahkan kepada kami untuk melakukan verifikasi ulang data pedagang buku. Data yang kami pegang ada 180 kios plus tiga kantin. Pedagang Buku ini berdasarkan pemindahan dari Titi Gantung karena ada penertiban ketika itu. Sehingga kami mendapat data 180 kios plus tiga kantin,” ujar Tondi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Pedagang Buku eks Lapangan Merdeka Minta “Jatah” Kios, DPRD: Pemko Medan Harus Akomodir

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru