Jumat, 29 Maret 2024

OJK Serahkan Nasib Penyehatan Bumiputera kepada Pengurus

- Jumat, 17 Juni 2022 03:39 WIB
OJK Serahkan Nasib Penyehatan Bumiputera kepada Pengurus

digtara.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepenuhnya menyerahkan nasib Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 di masa mendatang kepada pengurus baru yang telah terbentuk. Meski begitu, regulator berpesan agar penyelesaian permasalahan ditempuh sesuai dengan ketentuan pada anggaran dasar (AD) perusahaan. OJK Penyehatan Bumiputera 

Baca Juga:

Dikutip dari beritasatu. com, Jumat (17/6/2022) Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan bahwa, penyelesaian permasalahan Bumiputera menjadi unik dengan konsep mutual yang diusung. Dalam hal ini, pemilik perusahaan adalah para pemegang polisnya sendiri.

“Pemegang polis kadang tidak paham bahwa mereka ini pemilik. Minta (tanggung jawab) klaim, padahal itu minta kepada diri sendiri. Okelah sekarang kepengurusannya dibetulkan dulu, sebelum kita meminta pertanggung jawaban kepada pengurus dan pemilik, yaitu Badan Perwakilan Anggota (BPA). Ini sudah mulai,” kata Wimboh baru baru ini.

Baca: Tak Digubris OJK, Korban AJB Bumiputera Mengadu ke Kejatisu, Minta Berantas Mafia Asuransi

Dia bilang, siapa pun tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan Bumiputera dengan cepat jika jalan yang ditempuh tidak melalui anggaran dasar perusahaan. Namun kini penyelesaian ke arah sana sedang berlangsung, termasuk bagi para pengurus menentukan masa depan perusahaan.

“Apakah pengurus akan meng-absorb losses (menyerap kerugian)? Kita tahu ini memang bermasalah dan rugi. Kalau memang tidak bisa, mau diapain? Ya monggo. Apakah mau cari investor? ya silakan. Proses (penyelesaian dari OJK) ini dilakukan sama dengan lembaga keuangan lainnya,” ujar Wimboh.

Baca: Persoalan Tak Kunjung Selesai, Pempol AJB Bumiputera Ancam Pidanakan Pejabat OJK

Lebih lanjut, Wimboh mengungkapkan bahwa fenomena yang terjadi pada Bumiputera sejatinya tidak menimbulkan penurunan kepercayaan masyarakat. Sistem di industri perasuransian juga masih terjaga stabil seiring proses implementasi reformasi.

Wimboh menegaskan bahwa OJK senantiasa berkomitmen menyelesaikan permasalahan perusahaan mutual tersebut meskipun akar persoalannya telah terjadi sejak lama.

“Kami yakin ini yang disebut, kalau kita menanam 1.000 pohon ya satu-dua (bermasalah), karena mungkin bijinya ketika ditanam juga tidak sempurna. Di seluruh dunia sama,” beber Wimboh.

Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi menyatakan memang persoalan di Bumiputera menjadi perhatian OJK.

Baca: Tak Digubris OJK, Korban AJB Bumiputera Mengadu ke Kejatisu, Minta Berantas Mafia Asuransi

Sejauh ini, penanganan mencapai titik bahwa Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru telah terbentuk setelah 11 anggotanya lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

Pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu, BPA pun menyambangi Kantor OJK. Di sana, OJK berpesan agar penyelesaian yang dilakukan BPA dilakukan sesuai koridor yang berlaku.

Lebih khusus, instruksi diberikan OJK agar penyelesaian dapat ditempuh dengan mengacu pada anggaran dasar perseroan.

“Hanya anggaran dasar yang jika diimplementasikan bisa dipakai untuk menyelesaikan persoalannya, termasuk menyelesaikan kewajiban yang jumlahnya cukup besar, bahkan dibilang cukup besar dibandingkan aset tersedia,” demikian ungkap Riswinandi.

Adapun berdasarkan laporan keuangan (unaudited) Bumiputera tahun 2021, total aset mencapai Rp 10,89 triliun atau tumbuh 9,51% year on year (yoy). Kewajiban atau liabilitas mencapai Rp 32,72 triliun atau tumbuh 4,57% (yoy), dengan utang klaim mencapai Rp 12,00 triliun.

Dengan neraca seperti itu, Bumiputera memiliki negatif ekuitas mencapai Rp 21,83 triliun, naik 2,26% (yoy). Tingkat solvabilitas (risk based capital/RBC) -1.174.,38%, jauh dari ketentuan minimum 120%.

Sedangkan rasio kecukupan investasi (RKI) sebesar 12,13%, juga tidak sesuai dengan posisi seharusnya yakni sekurang-kurangnya 100%.

Sejak BPA baru terbentuk, nasib Bumiputera yang selama ini terkatung-katung telah menemui titik terang.

Sidang Luar Biasa (SLB) pertama BPA baru pada 27 Mei 2022 langsung menyepakati untuk menyelamatkan perusahaan dibanding opsi likuidasi.

Baca: BPA Gelar Sidang Tahunan, Bumiputera Berbenah untuk Bangkit Kembali

Bumiputera bahkan diharapkan tetap bisa eksis sebagai perusahaan asuransi. Namun arah penyelamatan belum jelas, baik itu masih mengusung konsep mutual atau demutualisasi.

Selanjutnya pada 9-10 Juni 2022 BPA menyelenggarakan sidang tahunan dengan hasil 10 poin keputusan. Beberapa keputusan yang menarik adalah BPA sepakat untuk melakukan kajian akademis terhadap anggaran dasar.

Termasuk poin keputusan menyetujui penggunaan premi lanjutan yang rencananya digunakan untuk pembayaran klaim emergency.

Selain itu, BPA sepakat agar rumusan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera diserahkan kepada manajemen baru. Manajemen baru sendiri rencananya akan dipilih dan ditetapkan pada 21-22 Juni 2022 melalui SLB kedua.

“Melihat hasil sidang tahunan BPA kemarin, ada optimisme kembali dan diharapkan akan bisa mempercepat jalannya putaran roda organisasi perusahaan sekaligus upaya penyehatan AJB Bumiputera 1912, yang secara langsung berdampak pada pencairan klaim pemegang polis nantinya,” beber Juru Bicara BPA RM Bagus Irawan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

OJK Serahkan Nasib Penyehatan Bumiputera kepada Pengurus

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru