Sabtu, 20 April 2024

MUI Medan: Umat Wajib Menjaga Lingkungan dan Air

- Sabtu, 25 September 2021 05:30 WIB
MUI Medan: Umat Wajib Menjaga Lingkungan dan Air

digtara.com – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan mengimbau umat untuk wajib menjaga kelestarian dan keserasian lingkungan, sebab dalam berbagai ayat Al-Quran telah melarang umat Islam merusak ekosistemnya atau lingkungan hidupnya.

Baca Juga:

“Manusia itu tercipta untuk menjadi makhluk yang bermanfaat dan mempunyai nilai lebih untuk menjaga bumi ini. Apalagi salahsatu sumber kehidupan kita yakni air, dimana orang masih bisa bertahan lebih lama hidup tanpa makan tapi akan lebih ringkas kehidupan nyata tanpa air,” ujar Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr Hasan Matsum, MA saat membuka acara seminar bertajuk “Diskursus Fikih Lingkungan” digelar Komisi Fatwa MUI Kota Medan, Sabtu (25/9) di aula kantor MUI Kota Medan.

Acara diskursus menghadirkan narasumber, Kepala Divisi Pengelolaan Air Minum PDAM Tirtanadi, Erwin Putra, dan Ketua Komisi Fatwa MUI Medan, Dr Muhammad Amar Adly, Lc MA.

Dikatakan Hasan Matsum, pentingnya manfaat air itu mewajibkan umat untuk senantiasa menjaga lingkungan. Apalagi melihat kondisi saat ini air sungai sudah berubah warna, bukan perubahan dengan alam tapi perubahan akibat dari ulah tangan manusia sendiri dengan membuang limbah, sehingga memberikan dampak buruk untuk manusia itu sendiri.

“Air sungai sekarang tidak bisa lagi digunakan untuk minum bahkan untuk mencuci. Padahal orang tua kita dulu menggunakan air itu bisa untuk minum bisa untuk mencuci, bahkan udang, ikan begitu indah hidup di sungai Deli.
Untuk itu, ajaran Islam ini sangat indah mari mari dipatuhi dan dilaksanakan dengan menjaga lingkungan,” tegasnya.

Sementara Muhammad Amar Adly, dalam materinya Fikih Air memaparkan, didalam fikih Islam air menjadi sesuatu yang penting sebagai sarana utama dalam bersuci, baik bersuci dari hadas maupun dari najis.

“Mengingat pentingnya air dalam beribadah, fikih Islam mengatur sedemikian rupa perihal air dari membaginya dalam berbagai macam kategori hingga menentukan hukum-hukum nya,” kata Amar.

Dikatakan Amar, dalam Madzhab Syafii air menjadi empat kategori yakni air suci dan menyucikan (mutlak), air musyammas yaitu air yang dipanaskan dibawah terik einar matahari dengan menggunakan wadah dan hukumnya makruh bila dipakai untuk bersuci. Kemudian air suci tidak menyucikan dan air mutanajjis, adalah air yang terkena barang najis.

Jika air masih sedikit volumenya kemudian terkena najis, otomatis air itu menjadi mutanajis walaupun zat airnya tidak berubah. Sebaliknya, jika air banyak volumenya dan terkena najis kemudian tidak berubah warna dan rasa, maka air tetap suci.

“Seorang muslim memang wajib tahu bagaimana dia harus bersuci. Bersuci harus dilakukan dengan air, kecuali dalam kondisi tertentu bisa diganti dengan tanah yakni tayammum,” tuturnya.

Sedangkan Erwin Putra mengungkapkan sejarah PDAM dan stategi utama PDAM meningkatkan kinerja perusahaan yakni dengan menurunkan tingkat kehilangan, meningkatkan kapasitas produksi, dan meningkatkan pelayanan melalui sarana air limbah.

Sebelumnya Ketua Panitia, Riza Faisal melaporkan, peserta seminar ini diikuti oleh pengurus MUI Kecamatan, tokoh agama, penggiat lingkungan, dan mahasiswa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru