Selasa, 19 Maret 2024

Modal Rp 2000, Pria di Kota Kupang Ini Paksa Bocah Lakukan Oral

Imanuel Lodja - Senin, 16 Mei 2022 10:07 WIB
Modal Rp 2000, Pria di Kota Kupang Ini Paksa Bocah Lakukan Oral

digtara.com – Dua orang bocah pria di Kota Kupang menjadi sasaran aksi cabul dari seorang pria yang bekerja sebagai buruh kasar. Para bocah dipaksa lakukan oral kelamin pelaku dengan iming-iming uang Rp 2.000.

Baca Juga:

Orang tua para korban tidak terima sehingga melaporkan peristiwa memalukan ini ke ketua RT dan ke polisi di Polsek Maulafa, Senin (16/5/2022).

Tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini terjadi di kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polisi pun mengamankan pelaku MP alias Markus alias Mau (52), buruh kasar yang juga warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban masing-masing APL (9) dan FS (10). Keduanya bocah tersebut merupakan siswa sebuah sekolah dasar di kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kejadiannya bermula pada Jumat (13/5/2022) siang sekitar pukul 13.00.

Saat itu FS dan korban APL sedang bermain di kos-kosan miliki ketua RT 36 Kelurahan Oepura, Apeles Koelimon.

Melihat korban APL dan FS sedang bermain, pelaku memanggil FS dan APL untuk masuk ke salah satu kamar kos untuk mecabut mofak (uban) pelaku.

Selang beberapa saat kemudian pelaku menyuruh FS masuk ke kamar mandi dan pelaku mempertontonkan kelamin pelaku ke FS.

Namun saat itu APL dan FS langsung kabur meninggalkan pelaku di kos- kosan.

Sekitar pukul 16.00 wita, korban APL kembali bermain di halaman kos-kosan.

APL kembali dipanggil oleh pelaku ke salah satu kamar kos-kosan.
Korban APL pun masuk ke kamar dan saat itu pelaku menyuruh korban APL untuk memijat kaki pelaku.

Korban APL pun mengikuti permintaan pelaku.

Beberapa saat kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengocok dan mengisap kemaluan pelaku hingga mengeluarkan cairan (sperma).Setelah melakukan aksinya pelaku kemudian memberikan uang sebesar Rp 2.000 kepada korban.

Keesokan harinya, Sabtu (14/5/2022) pelaku memanggil korban APL lagi dan mengulangi perbuatannya dan memberikan uang Rp 2.000.

Senin (16/5/2022), FS menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.
Orang tua FS, OS (34) kemudian memberitahukan orang tua korban APL sehingga orang tua korban APL dan para saksi mencari pelaku yang sedang bekerja di rumah Apeles Koelimon.


Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga yang dikonfirmasi Senin (16/5/2022) mengaku kalau pelaku melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebanyak 2 kali yaitu hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 dan Sabtu 14 Mei 2022.

“Orang tua korban membuat laporan polisi di Polsek Maulafa,” tandas Kapolsek Maulafa.

Saat ini pelaku Markus sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Maulafa.
Laporan korban tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/91/V/2022/SPKT/POLSEK MAULAFA/POLRES KUPANG KOTA/POLDA NTT tanggal 16 Mei 2022.

Pelaku Markus sendiri diketahui sudah memiliki istri dan anak.

Pelaku mengakui kalau ia sempat menunjukkan kelaminnya kepada APL dan FS.

Pelaku juga mengakui kalau ia dua kali meminta korban APL mengisap kelaminnya.

“Hari Jumat saya suruh dia (korban APL) isap kelamin saya sampai keluar sperma dan saya kasi uang Rp 2.000. Hari Sabtu saya panggil lagi dan isap kelamin di kamar kost tapi tidak keluar sperma. Saya juga kasi dia (korban APL) uang Rp 2.000,” tandas pelaku Markus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru