Jumat, 29 Maret 2024

Lecehkan Warga Minang, Pengusaha Nasi Padang Babi Harus Diproses Hukum

- Jumat, 10 Juni 2022 16:30 WIB
Lecehkan Warga Minang, Pengusaha Nasi Padang Babi Harus Diproses Hukum

digtara.com – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus nasi padang Babiambo di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Pemilik rumah makan itu harus diproses hukum.

Baca Juga:

“Saya meminta pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya serta menyeret yang bersangkutan ke pengadilan,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (10/6/2022).

Anwar Abbas menilai penjual nasi padang babi telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang. Sehingga menurut dia, hal tersebut menyakiti hati orang minang dan ajaran agama.

“Karena yang bersangkutan, telah melakukan praktek tidak terpuji berupa pelecehan terhadap ajaran agama dan budaya dari orang Minang itu sendiri. Yang itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya,” tutur dia.

Anwar Abbas yang juga putra Minangkabau itu mengaku tersinggung dengan praktek yang dilakukan penjual nasi padang babi.

Menurutnya, praktek jual nasi padang babi telah merendahkan ajaran agama yang dihormati orang minang.

“Oleh karena itu praktek yang dilakukan oleh si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang minang atau Padang,” katanya.

Dibawa ke Kantor Polisi

Sebelumnya, polisi membawa pemilik restoran Padang Babiambo yang menjual rendang daging babi di Kelapa Gading, Jakarta Timur. Dia dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

“Iya sudah dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Untuk diketahui, jagat media sosial digegerkan oleh beredarnya foto menu nasi babi yang dijual di gerai rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta Timur, Jakarta.

Menu andalannya adalah rendang babi. Banyak kalangan menilai menjual aneka olahan daging babi di rumah makan Padang adalah bentuk penghinaan.

Untuk diketahui, rumah makan Padang lazimnya tidak menjual lauk berbahan dasar daging babi.

Seperti dilihat SuaraSumbar.id di media sosial, Jumat (10/5/2022), terdapat foto menu rumah makan Padang bernama Babiambo di Kelapa Gading, Jakarta, yang menjual lauk daging babi.

Dalam daftar menu tersebut terdapat misalnya rams sepsial babiambo yang terdiri dari nasi putih, babi gulai, babi rendang, sayung singkong dan sambal. Menu itu dihargai Rp48 ribu seporsi.

Ada pula menu nasi babi bakar yang dihargaiRp 36 ribu. Selain itu, ada nasi babi rendang yang dijual seharga Rp40 ribu.

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra mengecam rumah makan Padang bernama Babiambo tersebut. Ia mengatakan, rumah makan itu sama saja menghina masyarakat Sumatra Barat.

“Saya selaku masyarakat Sumatera Barat tidak terima dengan adanya rumah makan Padang yang menjual babi” ujar Dodi Hendra.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru