Sabtu, 20 April 2024

Lakukan Diskriminasi Gender, Google Didenda Rp 1,7 Triliun

Arie - Kamis, 16 Juni 2022 08:10 WIB
Lakukan Diskriminasi Gender, Google Didenda Rp 1,7 Triliun

digtara.com – Google diharuskan membayar denda 118 juta dolar AS atau Rp 1,7 triliun untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi gender, yang dilakukan secara class action (kelompok) oleh 15.500 perempuan.

Baca Juga:

Selain denda, Google juga diwajibkan memiliki otonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji, sebagaimana dilaporkan The Verge, Rabu (16/6/2022).

Gugatan ini pertama kali dilayangkan pada 2017. Saat itu, tiga orang perempuan menuduh Google membayar pekerja perempuan di bawah standar yang dinilai melanggar Undang-Undang California.

Baca: Mudah! Begini Cara Backup Data WhatsApp iPhone dan iPad via Google Drive dan iCloud

Menurut gugatan itu, ada kesenjangan gaji untuk para pekerja perempuan hingga 17.000 dolar AS atau Rp 250 juta.

Mereka juga menuding Google untuk membatasi para pekerja perempuan hanya di jalur karir yang lebih rendah.

Pada akhirnya itu mengarah ke gaji dan bonus lebih rendah ketimbang para pekerja lelaki.

Hingga 2021, para kelompok penuntut itu kemudian memenangkan status class action ke Google.

Ini bukan kali pertama Google diawasi akibat kebijakan diskriminasi ke pekerja.

Tahun lalu, Google sepakat untuk membayar 2,5 juta dolar AS (Rp 36 miliar) atas tuduhan engineer perempuan dibayar rendah dan diskriminasi ke pelamar kerja dari Asia.

Departemen Ketenagakerjaan California juga tengah menyelidiki Google atas tuduhan pelecehan dan diskriminasi ke karyawan perempuan kulit hitam.

“Sebagai seorang perempuan yang menghabiskan seluruh karirnya di industri teknologi, saya optimis bahwa tindakan yang telah disepakati Google sebagai bagian dari penyelesaian ini akan memastikan lebih banyak kesetaraan bagi perempuan,” kata Holly Pease selaku penggugat di kasus tersebut.

“Sejak didirikan, Google telah memimpin industri teknologi. Mereka juga memiliki kesempatan untuk memimpin tanggung jawab dalam memastikan inklusi dan kesetaraan bagi perempuan di bidang teknologi,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Lakukan Diskriminasi Gender, Google Didenda Rp 1,7 Triliun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Ingatkan Masyarakat yang Pakai Rute Google Maps: Jangan Resah Lihat Arus Merah!

Polda Sumut Ingatkan Masyarakat yang Pakai Rute Google Maps: Jangan Resah Lihat Arus Merah!

Gemas! Google Doodle Rayakan Hari Kabisat 2024

Gemas! Google Doodle Rayakan Hari Kabisat 2024

Kominfo Gandeng Meta hingga Google Tangkal Hoaks Pemilu 2024

Kominfo Gandeng Meta hingga Google Tangkal Hoaks Pemilu 2024

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru