Selasa, 16 April 2024

Kupang Tuan Rumah Hari Konservasi Alam Nasional 2021

Redaksi - Kamis, 11 Februari 2021 01:24 WIB
Kupang Tuan Rumah Hari Konservasi Alam Nasional 2021

digtara.com – Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, bakal menjadi tuan rumah Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga:

HKAN bertujuan mengampanyekan pentingnya konservasi alam, bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga mengedukasi dan mengajak masyarakat, untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam.

Kepala Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, Timbul Batubara mengatakan, lokasi puncak perayaan HKAN 2021 akan digelar di area Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang dan Pantai Lasiana.

Menurutnya, dua lokasi tersebut letaknya satu hamparan yang saling berhubungan dan sudah dikunjungi Direktur Jenderal KSDAE, Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi, serta Analis Kebijakan Utama pada Pusat Kebijakan Strategis KLHK.

Event HKAN 2021 di Kota Kupang, kata dia, menjadi momen spesial bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengekplorasi ide, pikiran dan gagasan dalam berbagai kegiatan.

“Akan ada atraksi seni dan budaya, jambore atau kemah konservasi alam, pameran budaya dan konservasi alam, lomba foto dan video, penanaman pohon cendana, temu kader konservasi, bedah buku Ring of Beauty East Nusa Tenggara, hingga pucak acara 10 Agustus 2021,” Jelasnya, Rabu (10/2/2021).

Timbul mengatakan, HAKN merupakan momen strategis untuk mengajak masyarakat guna berperan aktif dalam menjaga keanekaragaman hayati, kawasan konservasi serta lingkungan hidup.
Pencanangan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai tuan rumah HKAN 2021 sangat tepat mengingat secara geografis, keberadaannya penting bagi penyebaran dan keberlangsungan satwa liar endemik di wilayah Walacea.

“Kepulauan Nusa Tenggara Timur dikenal sebagai daerah dengan tipe hutan savana dengan musim kemarau dan musim penghujan yang kontras, serta keindahan alam bahari yang spektakuler. Terdapat 4 taman nasional, 12 taman wisata alam, 6 cagar alam, 8 suaka margasatwa, dan 2 taman buru di Nusa Tenggara Timur, yang memiliki nilai konservasi tinggi,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Polres Kupang Tangkap Buronan Pencurian di Bandara, DPO Lain Pilih Serahkan Diri

Pasca Polres Kupang Tangkap Buronan Pencurian di Bandara, DPO Lain Pilih Serahkan Diri

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Dua Pelaku Pembunuhan Warga Barate Serahkan Diri ke Polisi

Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Syah Afandin: Jalan Stabat-Secanggang Segera Diperbaiki, Anggarannya Rp90 M

Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Syah Afandin: Jalan Stabat-Secanggang Segera Diperbaiki, Anggarannya Rp90 M

Sempat Kabur, Petugas Parkir Pelaku Penikaman Serahkan Diri ke Polisi

Sempat Kabur, Petugas Parkir Pelaku Penikaman Serahkan Diri ke Polisi

Syah Afandin Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Meninggal di Objek Wisata

Syah Afandin Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban Meninggal di Objek Wisata

Komentar
Berita Terbaru