Ini Perwal dan Perda Pilkades Padangsidimpuan, Mau Calon! Baca Dulu
Amir Hamzah Harahap - Jumat, 21 Juli 2023 06:42 WIB
digtara.com – Walikota Padangsidimpuan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2023, Tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa.
Baca Juga:
Selain Peraturan Walikota, Pemko Padangsidimpuan juga sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padangsidimpuan Nomor 01 tahun 2023, Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Berikut Perwal Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pilkades, Klik: Perwal Pilkades Padangsidimpuan
Sedangkan Perda Pilkades Nomor 01 Tahun 2023 , Klik: Perda Pilkades Sidimpuan
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar