Ini Perwal dan Perda Pilkades Padangsidimpuan, Mau Calon! Baca Dulu
Amir Hamzah Harahap - Jumat, 21 Juli 2023 06:42 WIB

digtara.com – Walikota Padangsidimpuan mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2023, Tentang Pedoman Teknis Pemilihan Kepala Desa.
Baca Juga:
Selain Peraturan Walikota, Pemko Padangsidimpuan juga sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padangsidimpuan Nomor 01 tahun 2023, Tentang Pemilihan Kepala Desa.
Berikut Perwal Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pilkades, Klik: Perwal Pilkades Padangsidimpuan
Sedangkan Perda Pilkades Nomor 01 Tahun 2023 , Klik: Perda Pilkades Sidimpuan
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar