Kamis, 25 April 2024

Ini Alasan Istri di NTT Bunuh Suami dengan Cara Sadis di Kamar Tidur

Imanuel Lodja - Jumat, 12 November 2021 04:08 WIB
Ini Alasan Istri di NTT Bunuh Suami dengan Cara Sadis di Kamar Tidur

digtara.com – Penyidik Satuan Reskrim Polres TTS sudah memeriksa dan menginterogasi Huriana Litik (51), istri yang bunuh suami dengan cara sadis. Pelaku menyebabkan suaminya tewas dengan mengenaskan.

Baca Juga:

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sakit hati dengan korban.

“Diduga motif nya sakit hati karena suaminya (korban) sering berhubungan dengan perempuan lain,” tandas Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, SIK saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).

Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

Kini, pelaku masih diamankan di Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus pembunuhan ini terjadi di kamar tidur di rumah korban di Besanaek, RT 25/RW 11, Dusun III, Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Soleman CH Manaka (58) tewas dibantai istrinya Huriana Litik (51) menggunakan parang.

Korban mengalami luka parah pada beberapa bagian tubuhnya.

Yustus Manaka (31), anak keempat korban dan pelaku mengaku kalau pada Kamis (11/11/2021) malam sekitar pukul 19.00 wita, ia pulang dari tempat kerja sebagai sopir.

Ia melihat pintu depan dan pintu belakang rumah dalam keadaan terkunci dari dalam rumah.

Yustus memaksa membuka pintu dan pintu rumah depan terbuka sehingga ia bisa masuk.

Setelah masuk kedalam rumah, Yustus mendapati korban dan pelaku berada di dalam kamar.

Yustus mengaku mendengar suara pelaku berteriak – teriak dan terdengar bunyi benda yang sangat keras seperti sedang memotong.

Yustus kemudian memanggil nama ayahnya (korban) namun tidak menjawab panggilan nya.

Yustus berlari keluar rumah menuju ke rumah kakak ayahnya, Yusuf Manaka. Saat itu ia bertemu dengan kerabatnya Yerus Manaka.
Lalu keduanya bersama – sama kembali ke rumah korban dan memanggil nama pelaku, akan tetapi pelaku hanya diam dan tidak keluar dari kamar.

Beberapa saat kemudian pelaku berkata dari dalam kamar bahwa ia telah membunuh korban.

Mendengar perkataan dan pengakuan pelaku, Yustus dan Yerus pun pergi keluar rumah dan mencari bantuan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS.

Kapolres TTS, AKBP Andre Librian, SIK melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, SH mengaku kalau setelah mendapat informasi tersebut, unit identifikasi Polres TTS langsung menuju ke TKP.

Saat tiba di TKP, polisi mendapati pelaku masih memegang parang dan berada di dalam kamar.

Anggota piket SPKT Polres TTS dibantu oleh masyarakat setempat berusaha menenangkan pelaku kemudian diamankan di Polres TTS.

Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan korban dalam posisi tidur menyamping kanan di atas spring bed.

Posisi tangan kiri terlipat di belakang dan terdapat luka robek pada pergelangan tangan.

Tangan kanan terlipat di depan dada serta posisi kaki kiri terlipat membentuk 90 derajat di atas kaki kanan sedangkan kaki kanan lurus di bawah kaki kiri.

Pada sekitar kepala korban berhamburan otak bercampur darah.

Posisi celana korban turun hingga paha korban.

Di kamar tersebut ditemukan 1 bilah parang di pintu masuk dan parang tersebut terdapat darah dan rambut.

Saat ditemukan, korban menggunakan jaket berwarna hitam merk thrasher, baju kaos putih lengan pendek, celana levis berwarna biru kusam, celana pendek short berwarna merah muda.

Polisi menemukan luka pada tubuh korban yakni luka menganga pada kepala dari kepala bagian belakang hingga pipi bagian kiri.
Luka robek pada bibir bagian bawah, luka robek pada dagu.

Sementara telinga kiri tidak dapat diidentifikasi karena mengalami luka tidak beraturan.

Ada pula luka robek pada bahu kiri serta luka robek pada tangan kiri yaitu pada pergelangan tangan (nyaris putus), dan 2 luka robek dekat pergelangan tangan kiri bagian atas.

Selain itu luka robek pada jari telunjuk kiri (nyaris putus), luka robek pada perut bagian kiri, luka robek pada pinggul bagian belakang kiri, luka robek pada pinggang kiri, luka robek pada telapak kaki kiri bagian luar.

“Setelah di lakukan pemeriksaan oleh dokter RSUD Soe maka disimpulkan bahwa diduga kuat korban meninggal dunia akibat luka pada kepala (cidera otak berat) sehingga mengakibatkan korban banyak mengeluarkan darah (perdarahan),” ujar Kasat Reskrim Polres TTS.

Selanjutnya usai olah TKP dan visum, jenazah korban diserahkan kembali ke keluarga untuk dimakamkan.

istri bunuh suami

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru