Imran Sah Desak Pemko Sidimpuan Buka Gang yang Ditembok dan Isolasi Warga
digtara.com – Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, H Imran Sah Ritonga Ritonga Eng SHI meminta pemerintah kota mengaktifkan Gang Damai di Lingkungan 2, Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 5 KK di Padangsidimpuan terisolasi dan terpaksa memanjat tembok jika keluar rumah. Sebab gang yang biasa dilalui warga ditembok oleh salah satu pemilik hotel.
Imran Sah menyebutkan, kedua belak pihak warga dan pemilik hotel harus dimintai surat atau sertifikat tanah masing-masing, setelah itu Pemko juga melalui camat Padangsidimpuan Utara mengaktifkan gang yang sudah lama berdiri tersebut.
“Itu gang sudah berpuluh-puluh tahun dilalui warga dan tercatat sebagai jalan resmi dengan nama Gang Damai alias gang satahi, ” kata Imran Sah, Sabtu (16/7/2022).
Selain itu anggota dewan dari partai PPP ini megingatkan pemerintah bahwa harus mengedepan kepentingan umum.
“Jangan sampai warga tidak bisa keluar rumah sementara persoalan jalan terus. Kepentingan umum harus diutamakan karena negara didirikan untuk kepentingan umum sebagaimana sesuai dengan Sila ke-4 Pancasila. Selain itu UU Agraria dan UU No. 2 Tahun 2022 pengadaan Tanah juga jelas berpedoman pada kepentingan umum, ” tegasnya.
Dirinya menambahkan, Dinas Perizinan dan Perkim untuk mengecek izin IMB bangunan tersebut secara keseluruhan. “Itu dinas perizinan segera turun cek izinnya semua” ungkapnya.
Kelima kepala keluarga yang terisolasi oleh tembok yakni Yusuf Nasution (42), Bitcar Pakpahan (54), Sumarto Pakpahan (52), Komaria Harahap (60) dan Rosdiana Nasution (39).