Ibu Beranak Tiga Ini Menangis, Minta Kasusnya di Polres Padangsidimpuan Dihentikan
digtara.com – Apriyanti Siregar (43) ibu beranak tiga warga Jalan Arif Rahman, Gang Madailing, Kelurahan Bincar, Kota Padangsidimpuan, menangis di hadapan awak media meminta pihak kepolisian untuk menghentikan kasusnya.
Baca Juga:
Apriyani Siregar menceritakan, dirinya dituntut oleh anak dari mantan suaminya yang berinisial TK (73) pasca dirinya bercerai dan saat ini diproses di Polres Padangsidimpuan, Kamis (21/7/2022).
Apriyani mengatakan dirinya sudah beberapa kali dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi atas laporan dugaan pemerasan
Padahal dirinya mengaku tidak pernah memeras mantan suaminya. Dalam laporan ia juga diminta mengembalikan rumah serta uang.
Rumah tersebut sudah ia berikan, namun uang ratusan yang diminta sulit ia penuhi.
“Aku malu bang, anakku tiga orang dan paling besar sudah kuliah dan mereka juga malu kalau ada kasus ini. Padahal pelapor minta rumah yang kami tempati dulu sewaktu bersama suami (TK) sudah saya kasi dan dituntut lagi uang Rp.183 Juta, ” katanya.
Ibu beranak tiga ini berharahap agar pelapor tidak lagi melanjutkan kasus tersebut dan tak memiliki uang sebagaimana dilaporkan.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolres untuk memperhatikan penderitaan saya, karena anak saya sudah besar semua dan anak saya juga malu sama tetangga termasuk dia lagi kuliah jadi saya takut psikologisnya, ” pinta Apriyani sembari mengusap pipinya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Apriyani Siregar, Razman Arif Nasution mengungkapkan dirinya siap bertemu dengan kuasa hukum pelapor untuk duduk bersama.
“Untuk kasus ini saya siap bertemu pengacaranya agar ini cepat selesai. Kasihan ibu ini, ” tegasnya.