Hutang RSUD Padangsidimpuan Rp8,8 Miliar Dirut: Ditargetkan Lunas Tahun Ini
digtara.com – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan dr Masrip Sarumpaet MKes menargetkan penyelesaian hutang Rp 8,8 Miliar tahun ini.
Baca Juga:
Dirut RSUD Padangsidimpuan, Masrip Sarumpaet, M.Kes yang dilantik pada Maret tahun 2021 ini menjelaskan kepada wartawan, bahwa beban hutang rumah sakit yang sudah di audit BPK-P Perwakilan Sumut dan untuk dibayarkan yakni tahun 2018 sebesar Rp 970.037.059, Tahun 2019 Rp 5.122.125.135, dan Tahun 2020 Rp 3.559.425.380 atau secara akumulatif Rp. 8.889.848.636,.
“Nilai yang diakui BPKP Perwakilan Provinsi Sumut untuk Obat dan BHP adalah 8,8 M dari 9,6 sedangkan untuk komponen tunggakan barang jasa lainnya masih sedang diaudit oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan, ” katanya kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Masrip Melanjutkan, dalam membenahi persoalan di rumah sakit Padangsidimpuan, dirinya fokus menyelesaikan masalah hutang setahun menjabat agar tidak terkendala nantinya dalam pelayanan.
“Nilai tunggakan obat dan BHP kita sudah bisa dibayar, sedangkan sisanya kita akan usahakan lunas hingga akhir tahun. Dan sisanya itu kemarin belum di audit” Kata Masrip Sarumpaet, yang jug pernah memimpin RSU-D Kota Sibolga selama 5 tahun sebelum pindah tugas ke Padangaidimpuan.
Sementara komponen tunggakan barang jasa lainnya sebesar Rp. 1.859.819.513 diserahkan oleh BPKP untuk diaudit Inspektorat.
“Komitmen kita, semua tunggakan yg dapat dipertanggung jawabkan akan kita lunasi” tutupnya.