Hormati Putusan MK, Jokowi: UU Ciptaker Tetap Berlaku!
digtara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut UU Cipta Kerja saat ini masih berlaku setelah keluar putusan MK. Alasannya, tak ada satu pasal pun dalam UU Cipta Kerja yang dibatalkan MK.
Baca Juga:
“MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama 2 tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (29/11/2021).
“Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan substansi dalam UU Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku, tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh MK,” sambung Jokowi.
Jokowi menghormati putusan MK soal UU Cipta Kerja tersebut. Jokowi lantas memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti putusan MK.
“Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan mahkamah konstitusi MK, nomor 91/PUU-XVIII/2020,” ujarnya.
“Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” tambah Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga memastikan komitmen pemerintah terkait reformasi struktural. Jokowi menyatakan akan terus memimpin kepastian hukum bagi dunia investasi.
“Komitmen pemerintah dan komitmen saya terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus kita jalankan. Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan saya pastikan,” ujar Jokowi.
Jokowi juga memberi pesan kepada para pelaku usaha dan investor. Dia memastikan investasi tetap aman.
“Oleh karena itu, saya pastikan kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin. Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” ujar Jokowi.