Jumat, 29 Maret 2024

Hendak ke Singapura, Enam Calon PMI Ilegal di Sumba Timur Diamankan

Redaksi - Sabtu, 28 Mei 2022 02:30 WIB
Hendak ke Singapura, Enam Calon PMI Ilegal di Sumba Timur Diamankan

digtara.com – Enam orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan, Jumat (27/5/2022) malam di halaman rumah kost milik Ferdinandus Jekson Ate di RT 02/RW 01, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Baca Juga:

Enam orang terduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini diamankan oleh petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Sumba.

Awalnya pada Rabu (25/5/2022), sekitar pukul 15.00 Wita, ada seorang ibu Marlin Kaka Tarawali yang menanyakan prosedur pemberangkatan calon PMI.

Baca: Jumpa Indonesia, Vietnam Sesumbar Dapat Lawan Mudah di Kualifikasi Piala Asia U-20 2023

Kepala P4TKI Sumba, Oscar da Cunha pun menjelaskan agar Marlim mengajak calon pekerja untuk datang ke kantor P4TKI Sumba.

Pada Jumat (27/5/2022) pagi, salah seorang calon PMI, Yunita Babang Noti mendatangi kantor P4TKI Sumba dan menanyakan prosedur pemberangkatan calon PMI.

Kepada petugas di kantor P4TKI, Yunita menjelaskan bahwa dirinya saat ini diarahkan oleh Marlince yang sementara berada di Singapura untuk berangkat dan sudah dibelikan tiket ke Bali.

Petugas P4TKI Sumba, Philip melakukan interview dan wawancara kepada Yunita Babang Noti, Yunita menjelaskan bahwa ia berencana hendak berangkat kerja di Singapura.

Yunita mengaku ada orang dari Singapura yang langsung merekrut yakni Marlince.

Yunita mengenal Marlince melalui media sosial facebook. Ia mengaku kalau sudah dibelikan tiket KM Awu oleh Marlince dengan tujuan Bali.

Selanjutnya dari Bali rencananya akan ke Batam dan selanjutnya akan ke Singapura.

Dari hasil interview petugas P4TKI Sumba tersebut, petugas curiga bahwa Marlince merekrut calon PMI secara ilegal.

Petugas P4TKI Sumba kemudian menyelidiki lebih lanjut sehingga sebanyak 6 orang calon PMI bisa berkumpul di dirumah kost milik Ferdinandus Jekson Ate di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Keenam calon PMI ilegal tersebut yakni Selviani Tamar Kobul (21), warga Kahanga Way, Des Nangga, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, Bernadeta Tamo Ina (20), warga Wanno Kabukuta, Desa Mata Wee Lima, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Yuliana Aurelia Santi Lende (18), warga Puu Tame, Desa Dede Pada, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Apriyanti Kahi Atandau (24), warga Laihobu, Desa Kananggar, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur.

Selanjutnya Yunita Babang Noti (21), warga Pahomba, Desa Lukukamaru, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur serta Petronela Kariri Hambu Tamu (18), warga Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur.

Keenam calon PMI ilegal tersebut mengaku direkrut oleh Marlince yang saat ini berada di Singapura.

Pihak P4TKI Sumba pun memulangkan keenam calon PMI tersebut ke pihak keluarga masing-masing.

Hendak ke Singapura, Enam Calon PMI Ilegal di Sumba Timur Diamankan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PMKRI Cabang Waingapu Gelar Bakti Sosial

PMKRI Cabang Waingapu Gelar Bakti Sosial

Polisi Bakal Tes DNA Pasca Siswi Korban Pemerkosaan Ayah dan Anak Melahirkan

Polisi Bakal Tes DNA Pasca Siswi Korban Pemerkosaan Ayah dan Anak Melahirkan

Derita Siswi SD di Sumba Timur: Disetubuhi Ayah dan Anak hingga Hamil, Dipaksa Istri Pelaku Gugurkan Janin

Derita Siswi SD di Sumba Timur: Disetubuhi Ayah dan Anak hingga Hamil, Dipaksa Istri Pelaku Gugurkan Janin

Anggota Polres Sumba Timur Terjang Banjir Kawal Kotak Suara Pemilu

Anggota Polres Sumba Timur Terjang Banjir Kawal Kotak Suara Pemilu

Dua PS Kapolsek di Sumba Timur Dilantik

Dua PS Kapolsek di Sumba Timur Dilantik

Gadis Asal Sumba Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Toilet di Waingapu-Sumba Timur

Gadis Asal Sumba Tengah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Toilet di Waingapu-Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru