Selasa, 19 Maret 2024

Heboh! Anggota PPS di Tapsel Mengaku Dimintai Uang Rp.3 Juta Dan Pilih Mengundurkan Diri

Amir Hamzah Harahap - Minggu, 05 Februari 2023 12:27 WIB
Heboh! Anggota PPS di Tapsel Mengaku Dimintai Uang Rp.3 Juta Dan Pilih Mengundurkan Diri

digtara.com – Belum lagi menikmati honor sebagai penyelenggara pemilu 2024, salah seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tapanuli Selatan memilih tak mengikuti pelantikan karena akan dimintai sejumlah uang.

Baca Juga:

Dari informasi yang diterima digtara.com, bahwa surat pernyataan salah seorang anggota PPS di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur atas nama Erika AP (21) viral tersebar di medsos dan whatsapp, Minggu (05/02/2023).

Dalam surat pernyataan diatas materai sepuluh ribu, Anggota PPS atas nama Erika menyatakan dirinya tidak hadir dalam pelantikan anggota PPS karena adanya tekanan dari oknum PPK atas nama “YH”.

“Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya tidak dapat hadir mengikuti pelantikan anggota PPS dari Desa Simatohir pada tanggal 24 Januari 2023 dikarnakan adanya tekanan dari pihak PPK yang bernama “YH” melalui calon PPS Desa Simatohir bagi yang mau lulus menjadi anggota PPS diminta biaya uang sebesar Rp.3.000.000″ tulis Erika dalam surat yang tertanggal 25 Januari 2023.

Lebih lanjut dirinya menegaskan,”

Dengan adanya biaya tersebut pemenang peringkat no urut 1 tidak bersedia mengikuti pelantikan tersebut, secara otomatis setelah siap pelantikan dengan Permintaan anggota PPK yang bersangkutan” tulisnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tapsel, Panataran Simanjuntak yang dikonfirmasi terkait surat pernyataan dugaan pungli terhadap Erika, dirinya menyatakan kasus tersebut dalam proses.

“Terkait semua itu masih tahap proses pemeriksaan dan penanganan pelanggaran kode etik badan adhock. Dan masih berproses” Jawab Ketua KPU.

Sementara itu, Anggota Komisionel KPU Tapsel, Kemri Syafii juga membenarkan bahwa Erika (yg membuat pernyataan) merupakan anggota PPS Desa Simatohir dan “YH” yang dituding melakukan penekanan dan meminta sejumlah uang merupakan PPK di Kecamatan Angkola Sangkunur.

“Erika itu lolos jadi PPS peringkat satu. Y…H.., anggota PPK dan dia tidak menghubungi sdr erika” Kata Kemri.

Terkait kasus itu Anggota komisioner ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada PPS dan PPK tersebut.

“Terkait dengan surat pernyataan itu, sesuai dengan keputusan KPU no.337, kami sudah melakukan pemanggilan kepada PPS dan PPK untuk dilakukan klarifikasi. Namun sampai hari ini undangan tidak ditanggapi. Kepada PPK kita sudah melakukan klarifikasi dan perlu disampaikan bahwa dalam dugaan pelanggaran kode etik ini tidak ada laporan ke KPU oleh PPS tersebut” Tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Hanya Rumah, Sijago Merah Juga Melahap Uang Rp.125 Juta Yang Disimpan Warga Tapsel

Tidak Hanya Rumah, Sijago Merah Juga Melahap Uang Rp.125 Juta Yang Disimpan Warga Tapsel

Waduh! Oknum Caleg di Tapsel Belum Kembalikan Uang Modus Masukkan Honorer, ASN Akan Gugat

Waduh! Oknum Caleg di Tapsel Belum Kembalikan Uang Modus Masukkan Honorer, ASN Akan Gugat

Meriahkan Keceriaan Natal, PLTA Batangtoru Berbagi  Kasih di 2 Kecamatan

Meriahkan Keceriaan Natal, PLTA Batangtoru Berbagi Kasih di 2 Kecamatan

Seorang Kadis di Tapsel Intimidasi dan 'Ancam' Anak Dibawah Umur Didalam Pondok Pesantren

Seorang Kadis di Tapsel Intimidasi dan 'Ancam' Anak Dibawah Umur Didalam Pondok Pesantren

Diguyur Hujan, Jalan di Arse Tapsel Amblas Kesungai Sore Ini

Diguyur Hujan, Jalan di Arse Tapsel Amblas Kesungai Sore Ini

Miris! Jalan ke Arse, SDH dan Aek Bilah Hanya 500 Meter Hotmix Dibangun Pertahun

Miris! Jalan ke Arse, SDH dan Aek Bilah Hanya 500 Meter Hotmix Dibangun Pertahun

Komentar
Berita Terbaru