Jumat, 29 Maret 2024

Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Punya Kekayaan Rp51,3 Miliar

- Sabtu, 27 Februari 2021 01:51 WIB
Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Punya Kekayaan Rp51,3 Miliar

digtara.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam, ternyata memiliki total kekayaan yang cukup wah.

Baca Juga:

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaannya mencapai Rp51.356.362.656.

Terungkap dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id, terakhir Nurdin melaporkan kekayaan pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.

Harta Nurdin mencakup 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.

Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.

Sebelumnya, Nurdin ditangkap tim KPK pada Jumat (26/2) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Petugas KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan ikut mengamankan sejumlah orang. Mereka diantaranya Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru