Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Punya Kekayaan Rp51,3 Miliar
digtara.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah baru ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam, ternyata memiliki total kekayaan yang cukup wah.
Baca Juga:
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaannya mencapai Rp51.356.362.656.
Terungkap dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id, terakhir Nurdin melaporkan kekayaan pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.
Harta Nurdin mencakup 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.
Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.
Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.
Sebelumnya, Nurdin ditangkap tim KPK pada Jumat (26/2) malam terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Petugas KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan ikut mengamankan sejumlah orang. Mereka diantaranya Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Saat ini, Nurdin bersama pihak-pihak lain yang ditangkap sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta.