Sabtu, 20 April 2024

Gelar Bakti Sosial, Kasat Reskrim Polres Sergai Santuni Korban Penganiayaan

- Sabtu, 22 Agustus 2020 09:07 WIB
Gelar Bakti Sosial, Kasat Reskrim Polres Sergai Santuni Korban Penganiayaan

digtara.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Pandu Winata, santuni dua korban penganiayaan, Siska (50) dan anaknya Rizky (5).

Baca Juga:

Bantuan berupa uang tunai dan sembako disalurkan langsung oleh AKP Pandu di kediaman korban di Dusun Darulaman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, siang tadi.

Dalam penyaluran itu, AKP Pandu Winata didampingi KBO Reskrim Polres Sergai, Iptu Adi Sandika dan seluruh Personil Sat Reskrim Polres Sergai.

Pandu Winata mengatakan kunjungannya itu merupakan bagian dari bakti sosial yang mereka laksanakan. Mereka merasa prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa Siska dan anaknya. Apalagi pelakunya merupakan ayah tiri Siska.

“Semoga kehadiran kita dapat memberi semangat, kita berdoa semoga ibu Siska dan anaknya cepat sembuh,”ujar AKP Pandu, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Pandu, saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaaan dan proses hukum tetap terus berjalan.

“Sementara kedua korban sudah di rawat pihak keluarganya yang kondisinya cukup prihatin. Bahkan menurut pengakuan pihak keluarga bahwa keduanya di bawa pulang karna faktor biaya,”ungkap Pandu.

HUKUMAN MAKSIMAL

Sugiono perwakilan keluarga korban menyampaikan ucapan terimah kepada bapak Kapolres Sergai dan jajarannya yang sudah menjengguk Siska dan Rizky. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

“Terimah kasih kepada bapak Kapolres Sergai dan Bapak Kasat Reskrim dan seluruh jajaran yang sudah berkenan untuk menjengguk keluarga kami ini. Dan saya meminta kepada bapak pihak Kepolisian Polres Sergai agar pelaku dihukum yang seberat -beratnya, karna pelaku sudah berulang kali dan sengaja untuk menghabisi keluarga saya,”ucap Sugiono.

Sugiono menceritakan, Dimana pelaku sudah pernah melakukan pembacokan terhadap saya, dan saya mengalami luka bacokan sebanyak lima jahitan di bagian kepala. Sehingga pelaku ditangkap dan di vonis selama 8 bulan penjara.

“Kini pelaku melakukan perbuatan lagi kepada kakak dan keponaan saya. Untuk itu saya minta pak hukum pelaku seberat -beratnya,” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=QG6V7Czo4V8

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Gelar Bakti Sosial, Kasat Reskrim Polres Sergai Santuni Korban Penganiayaan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru