Kamis, 28 Maret 2024

Dua Tahun Laporan di Polres Pematangsiantar Ngendap, AMSUB Akhirnya Lapor ke Polda Sumut

- Sabtu, 26 November 2022 07:21 WIB
Dua Tahun Laporan di Polres Pematangsiantar Ngendap, AMSUB Akhirnya Lapor ke Polda Sumut

digtara.com – Aliansi Masyarakat Sumatera Utara Bersih (AMSUB) mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan salah seorang penyidik di Polres Pematangsiantar terkait dengan kasus penyerobotan tanah milik Paima Simatupang di Jalan PDT J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

Baca Juga:

Melalui Kuasa hukumnya, Apri Budi yang juga merupakan ketua umum AMSUB mengatakan, bahwa tanah tersebut digarap oleh 19 orang, yang mendirikan bangunan di atas tanah milik kliennya dengan luas tanah 15.462m², berdasarkan sertifikat Nomor 552 dan akta jual beli Nomor 538/2015.

Apri menjelaskan, pada 1 September 2020, Paima melaporkan tentang penyerobotan atas tanah miliknya ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/452/IX/2020/SU/STR dan telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/396/IX/2020/SU/STR.

Baca: Buntut Tewasnya Bandar Narkoba Tertembak Pistol Polisi saat Penggerebekan, Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumut

“Namun sampai saat ini belum juga ada kepastian hukum terhadap pelapor,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).

Pihaknya menyayangkan kinerja Polres Pematangsiantar, sebab kliennya tidak mendapatkan kepastian hukum sudah hampir 2 tahun lamanya, setelah kasus tersebut dilaporkan.

“Kemana saja penegak hukumnya kok tidak berjalan efektif dalam menyelesaikan perkara,” tegasnya.

Maka dari itu, Apri Budi meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra untuk memerintahkan Wassidik atau Propam Poldasu agar segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap oknum penyidik tersebut.

Menurutnya, penyerobotan tanah bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia.

Perbuatan yang mengambil hak atau harta dengan sewenang-wenang atau dengan tidak mengindahkan hukum serta aturan, seperti menempati tanah atau rumah orang lain, yang bukan merupakan haknya secara ugal-ugalan.

Dikatakannya, AMSUB mengetahui perkara penyerobotan lahan itu dan telah dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Jatanras yang berinisial AJS.

“Namun dugaan kami permasalahan ini sengaja tidak ditindaklanjuti padahal korban dan saksi sudah diperiksa untuk diambil keterangannya oleh penyidik tersebut,” ucapnya lagi.

Maka dengan hal ini, pihaknya berpandangan penegakkan hukum di Kota Pematangsiantar belum menunjukkan pelayanan hukum yang tegas kepada masyarakat.

“Serta kepada Bapak Kajari Pematangsiantar untuk lebih optimal dan maksimal dalam melakukan pengawasan hukum agar penegakan hukum di Kota Siantar ini bisa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kasus tersebut.

“Saya cek dulu ya, mohon bersabar,” ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Dua Tahun Laporan di Polres Pematangsiantar Ngendap, AMSUB Akhirnya Lapor ke Polda Sumut

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus Seleksi PPPK Langkat, Identitasnya Masih Dirahasiakan

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Wakapolda Sumut Kumpulkan Camat dan Kades Usai Pemilu 2024, Begini Faktanya

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka, Uang Rp 26 Juta Jadi Barang Bukti

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Komentar
Berita Terbaru