Jumat, 19 April 2024

Dua Penumpang Sriwijaya Air Asal NTT Terlacak Gunakan KTP Orang Lain, Polisi Akan Selidiki

- Senin, 11 Januari 2021 14:15 WIB
Dua Penumpang Sriwijaya Air Asal NTT Terlacak Gunakan KTP Orang Lain, Polisi Akan Selidiki

digtara.com – Polisi akan menyelidiki dua orang penumpang Sriwijaya Air yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) yang diketahui menggunakan KTP orang lain.

Baca Juga:

“Kami masih dalami dari tim investigasi dan Basarnas. Kami data para korban,” kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/1/2021).

Untuk memperjelas kasus ini, polri akan mencari kecocokan dengan bertanya ke Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). “Kami akan tanya ke disdukcapil, apa benar gunakan ktp yang bukan miliknya,” lanjut Ramadhan.

KTP Atas Nama Felix dan Sarah

Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).

Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya. Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.

Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998. Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.

Hal itu diketahui dari pihak Keluarga Benediktus Beke, mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.

Ia mengakui, Feliks Wenggo saat ini berada di Jakarta dan dari pihak keluarga sudah meminta dirinya melapor ke polisi terkait KTP-nya dipinjam tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

“Waktu itu Olus (nama panggilan dari Teofilus Lau Ura), pinjam KTP bawa foto copy saja untuk pergi swab dan untuk pembelian tiket di penerbangan,” ungkapnya.

Dirinya juga merasa prihatin, pihak penerbangan bisa melayani pembelian tiket mempergunakan KTP foto copy.

Pasangan Kekasih akan Menikah

Kedua anggota keluarga mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain ini bukan bermaksud negatif. Keduanya mau meninggalkan Jakarta untuk mencari kerja di Pontianak.

Di mana saat pembatasan sosial di Jakarta, Olus sudah menganggur dan sebentar lagi akan menikah. Sehingga mereka berencana mencari kerja di Pontianak.

“Dia sudah menganggur dan sebentar lagi keduanya mau menikah tetapi tidak mempunyai uang sehingga walaupun gunakan identitas KTP orang lain, keduanya nekat berangkat ke Pontianak untuk mencari kerja di sana,” ungkap Benedikus Beke.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru