Jumat, 19 April 2024

Dua Pemerkosa Gadis Disabilitas di Kupang Dibekuk, Satu Pelaku Buron

Imanuel Lodja - Senin, 25 April 2022 10:10 WIB
Dua Pemerkosa Gadis Disabilitas di Kupang Dibekuk, Satu Pelaku Buron

digtara.com – Aparat kepolisian Polres Kupang dan Polsek Fatuleu berusaha keras mengungkap kasus pemerkosaan gadis disabilitas di Kabupaten Kupang, NTT. Dua pelaku pemerkosa gadis disabilitas dibekuk, satu masih buron alias DPO. mengungkap kasus pemerkosaan gadis disabilitas di Kabupaten Kupang, NTT. Dua pelaku pemerkosa gadis disabilitas dibekuk, satu masih buron alias DPO.

Baca Juga:

Dua pelaku diringkus anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang dipimpin Kanit Buser, Aiptu Ardianto Tade dan 5 anggota Buser serta anggota Polsek Amarasi, Brigpol Jembris Nuban.

Kedua pelaku yang ditangkap polisi yakni DT alias Dani dan ZT alias Zaka.

Keduanya merupakan tersangka kasus pemerkosaan sesuai laporan polisi nomor LP/B/91/IV/2022/NTT/Polres Kupang tanggal 15 April 2022

Sementara satu pelaku lainnya NT alias Niko kabur dan masih dalam pencarian.

Niko kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Kupang.

Pelaku Dani dan Zaka ditangkap di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada Minggu (24/4/2022) dinihari.

Tersangka Dani ditangkap di rumahnya di Desa Oebola Luar saat tidur.

Satu Buron
Sementara tersangka Zaka diamankan anggota di dalam kebun kakaknya yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah yang berlokasi di Oemolo, Kecamatan Fatuleu.

Baik Danu maupun Zaka tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.

Mereka pasrah ketika polisi mengamankan dan membawa mereka ke Mako Polres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun tersangka Niko kabur.

“Tersangka Niko lolos dan kita akan kejar terus,” tandas Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH saat dikonfirmasi Senin (25/4/2022) di Mapolres Kupang.

Niko diketahui sebagai kepala preman di kampungnya.
Niko belum ditangkap namun terhalang sejumlah warga yang mendapat kabar kalau ada penyerangan dari keluarga korban.

“Padahal keluarga korban tidak melakukan reaksi apa-apa dan hanya melaporkan ke Polres Kupang,” jelas Kapolres Kupang.

Tersangka Niko belum ditemukan karena tidak ada di tempat. Tim Buser telah melakukan pencarian tapi tidak ditemukan.

Kanit Buser Satreskrim Polres Kupang sudah bertemu dengan kepala dusun Oebola Luar untuk meminta bantuan.

Kepala Dusun Oebola Luar yang juga kakak kandung tersangka Niko pun siap membantu mencari Niko untuk diserahkan kepada tim Buser.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kalau tersangka Dani dua kali memperkosa korban masing-masing pada tanggal 31 Maret di kebun dan 14 April 2022 di hutan.

“Tersangka Dani pula yang mengajak dua tersangka lain Zaka dan Niko untuk ikut memperkosa korban di hutan pada 14 April 2022 lalu,” ujar Kapolres Kupang.

Diberitakan sebelumnya, E (22), gadis asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang mengalami nasib nahas.

Gadis yang tergolong disabilitas ini mengalami kekerasan seksual beberapa waktu lalu.

Ia diperkosa tiga pria yang juga tetangganya di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Aksi pemerkosaan tergolong sadis. Kedua tangan korban diikat dengan posisi terangkat pada dahan pohon, mata korban ditutup dengan BH korban dan mulut korban disumbat dengan daun jati putih.

Ketiga pelaku masing-masing DT alias Dani (22), ZT alias Zaka (19) dan NT alias Niko (24) merupakan warga di desa yang sama dengan korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru