Sabtu, 27 Juli 2024

Dua Pelaku Pencurian Diringkus Personel Polsek Pangkalan Brandan

Hendra Mulya - Kamis, 14 September 2023 01:57 WIB
Dua Pelaku Pencurian Diringkus Personel Polsek Pangkalan Brandan

Digtara.com – Dua pria di Kabupaten Langkat diringkus pihak kepolisian dari Polsek Pangkalan Brandan, Polres Langkat.
Keduanya masing-masing berinisial MR (36) dan IS (42). Keduanya merupakan warga Jalan Imam Bonjol, Gang Amal, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Mereka diringkus lantaran terbukti melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap korban bernama Supriyadi (50) seorang petani warga Dusun VIII, Kelantan Luar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra, SH MH mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Selasa (12/9/23) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalinsum Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

“Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 Kg melintas di jalinsum Medan – Banda Aceh. Kemudian korban dikejar lalu diberhentikan oleh kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic warna putih,” terang Bram, Rabu (13/9/23).

Setelah korban berhenti, kata Bram, kedua pelaku mengatakan kepada korban ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba.

“Jadi modus pelaku sengaja memberhentikan karena menduga korban membawa narkoba. Pada hal itu alasan mereka untuk melancarkan aksinya. Saat itu juga pelaku mengambil handphone dan 10 Kg udang yang saat itu dibawa korban,” terang AKP Bram Chandra SH MH yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.

Atas kejadian tersebut, korban membuat pengaduan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum yang berlaku.

“Dari laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku. Beberapa saat, kita akhirnya mendapatkan keberadaan pelaku di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat,” pungkas Bram.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, lanjut Bram, akhirnya petugas berhasil meringkus keduanya saat berada di warnet sambil bermain slot di Gang Armenia, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Sel Tahanan Polsek Pangkalan Brandan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Bram.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Berita Terkait
Jaga Kelestarian Cagar Alam, Masyarakat Adat Fatumnasi Gelar Ritual Sanksi Adat

Jaga Kelestarian Cagar Alam, Masyarakat Adat Fatumnasi Gelar Ritual Sanksi Adat

Polres Alor Kembali Amankan 21 Karton Rokok Ilegal

Polres Alor Kembali Amankan 21 Karton Rokok Ilegal

Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Sabtu 27 Juli 2024

Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Sabtu 27 Juli 2024

Perkuat Eksistensi di Sumatera Utara, Kini Layanan Maxim Hadir di Bandar

Perkuat Eksistensi di Sumatera Utara, Kini Layanan Maxim Hadir di Bandar

UWM dan NIU Siap Pererat Hubungan Kerjasama dengan Reciprocal Visit

UWM dan NIU Siap Pererat Hubungan Kerjasama dengan Reciprocal Visit

Kabur Usai Bunuh Pemilik Warung, Pria di Deliserdang Ditembak Polisi

Kabur Usai Bunuh Pemilik Warung, Pria di Deliserdang Ditembak Polisi

Komentar
Berita Terbaru