Kamis, 28 Maret 2024

Dua Gembong Curanmor Dibekuk Polres Sumba Barat, 50 Sepeda Motor Diamankan

Imanuel Lodja - Selasa, 02 Maret 2021 02:27 WIB
Dua Gembong Curanmor Dibekuk Polres Sumba Barat, 50 Sepeda Motor Diamankan

digtara.com – Polres Sumba Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan warga. Dua pelaku yang diduga gembongnya ditangkap dan 50 sepeda motor diamankan.

Baca Juga:

Dua tersangka Marselinus Dagu alias Selus dan Ruben merupakan warga Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Keduanya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda akhir pekan lalu.

“Jadi dua tersangka Selus dan Ruben ini sudah beraksi sejak 2018 hingga sekarang ditangkap polisi,” ungkap Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede AT Putra SIK MH di Mapolres Sumba Barat, Selasa (2/3/2021).

Penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut bermula dari pengaduan korban WYPR pada tanggal 13 September 2020 lalu.
Ia kehilangan sepeda motor Jupiter Z di depan rumahnya.

Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan Selus dan Ruben sebagai tersangka, hingga menangkap keduanya pada akhir pekan lalu.

Pada hari yang sama, Polres Sumba Barat mengamankan 6 unit sepeda motor yang di duga hasil curian yakni 2 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 CC, 2 unit Honda Supra X 110 CC, 1 unit Yamaha Jupiter MX, 1 unit Suzuki Satria FU dan 1 unit Yamaha Vixon.

50 Unit, Warga Silahkan Cek

Hingga saat ini puluhan kendaraan bermotor roda 2 hasil curian berhasil di amankan di Mapolres Sumba Barat. Oleh Karena Itu, Kapolres Sumba Barat menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres Sumba Barat dengan membawa STNK dan BPKB kendaraan.

“Dari pengakuan kedua tersangka bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana sekitar 32 kali dan saat ini telah diamankan keseluruhan sebanyak 50 kendaraan roda dua,” ujar Kapolres Sumba Barat.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor pada bulan Januari 2021.
Saat itu Polres Sumba Barat telah mengamankan sepeda motor hasil curian sebanyak 39 unit.

Dijual ke Perkebunan

Hasil pengembangan pemeriksaan dari tersangka Selus dan Ruben bahwa sepeda motor hasil curian dijual ke masyarakat di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

“Penadah-penadah nya adalah warga masyarakat yang bekerja di perkebunan PT Timor Mitra Niaga di Desa Weetana, Kecamatan Laboya Barat, Kabupaten Sumba Barat dan pekerja di perkebunan PT Cengkeh Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya,” tandas Kapolres Sumba Barat.

Polisi menjerat kedua tersangka Selus dam Ruben dengan pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat khusus nya di Kecamatan Kota Waikabubak dan sekitar nya apabila warga masyarakat merasa kehilangan kendaraan nya dari tahun 2018 hingga tahun 2021 bisa mendatangi Polres Sumba Barat.

“Tentunya dengan membawa dokumen-dokumen kendaraan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sumba Barat,” ujar Kapolres Sumba Barat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Barat Daya Kirim Berkas Kawin Tangkap ke Kejaksaan

Polres Sumba Barat Daya Kirim Berkas Kawin Tangkap ke Kejaksaan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru