Kamis, 28 Maret 2024

Ditolak Mentah-mentah Tawaran Ustaz Yusuf Mansur Bayar Nyicil Tunggakan Gaji Eks Karyawan

- Sabtu, 02 Juli 2022 15:03 WIB
Ditolak Mentah-mentah Tawaran Ustaz Yusuf Mansur Bayar Nyicil Tunggakan Gaji Eks Karyawan

digtara.com – Tawaran Ustaz Yusuf Mansur membayar tunggakan gaji 14 eks karyawan PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren), ditolak mentah-mentah. Apalagi tawaran tersebut baru bisa direalisasikan Maret tahun depan.

Baca Juga:

Paytren diketahui sudah menunggak gaji sebesar Rp451 juta bagi 14 eks karyawan.

“Kemarin kami sudah melayangkan surat jawaban dari pihak perusahaan. Intinya, kami menolak usulan perusahaan yang mau membayar tunggakan dengan cara dicicil,” ujar kuasa hukum 14 mantan karyawan Paytren Zaini Mustofa Sabtu (2/7).

Yusuf Mansur disebut ingin membayar tunggakan gaji belasan mantan karyawan Paytren dengan cara dicicil selama enam bulan.

Pembayaran pun baru akan dimulai per Maret 2023. Keinginan tersebut tak disambut baik oleh pihak mantan karyawan.

Mereka menginginkan agar pembayaran secara tunai dan paling lambat diselesaikan pada 15 Juli 2022.

“Klien kami menolak tegas usulan ini dan menginginkan hak mereka dibayar secara tunai,” ucap Zaini.

Atas kondisi ini, Zaini berencana membawa kembali gugatan ke Disnaker Kota Bandung. Ia menginginkan sidang tripartit digelar karena perundingan bipatrit gagal dilaksanakan berdasarkan UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).

“Kalau perusahaan tidak menyanggupi, berarti deadlock. Kita kembalikan lagi ke Disnaker untuk tripartit,” pungkasnya.

Diketahui, Yusuf Mansur mengaku tengah kesulitan mencari dana senilai Rp1 triliun untuk Paytren. Pengakuan itu dikemas dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Yusuf Mansur mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk mengumpulkan dana tersebut. Rencananya, dana akan digunakan untuk membenahi bisnis aset manajemennya yang kini tengah digugat sejumlah pihak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru