Jumat, 29 Maret 2024

Ditahan polisi, Lima pencuri Baterei tower Telkomsel terancam hukuman 7 tahun penjara

Imanuel Lodja - Senin, 27 Februari 2023 15:00 WIB
Ditahan polisi, Lima pencuri Baterei tower Telkomsel terancam hukuman 7 tahun penjara

digtara.com – Aparat penyidik Satreskrim Polres Kupang menahan lima tersangka pelaku pencurian baterai tower milik PT Telkomsel.

Baca Juga:

Kelima pelaku yakni AK alias Adi (33), YHNK alias Hanis (34), RA alias Richad (24), YA alias Yano (30) dan JN alias Jendris (21).

Mereka merupakan warga Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kelima tersangka ditahan sejak akhir pekan lalu di sel Polres Kupang pasca dilimpahkan dari Polsek Kupang Timur.

Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara.

“Kita kenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Senin (27/2/2023).

Pasal 363 ayat (1) ke-4 merupakan pasal pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumanya dinaikkan menjadi maksimum 7 tahun.

Pasal ini mengatur “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara atau denda paling banyak enam puluh rupiah.”

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti.

Gara-gara puluhan baterai dicuri, PT Telkomsel mengalami kerugian Rp 103.200.000.

Lima warga Kota Kupang, NTT diamankan aparat kepolisian Polsek Kupang Timur, Polres Kupang karena mencuri baterai tower milik PT Telkomsel.

“lima terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian baterai tower Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, pada Sabtu (25/2/2023) pagi,” ujar Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK MH.

Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan 24 buah baterai tower Telkomsel serta dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut.

“terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa 24 buah baterai Telkomsel dan 2 unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut,” ujarnya.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/2/2023) subuh sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur. Kabupaten Kupang.

Pukul 04.30 Wita aparat Kepolisian Polsek Kupang Timur mendapatkan laporan warga.

piket Polsek Kupang Timur dipimpin Aipda Amry Noeng mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku yang sedang berada di TKP.

Kelima orang terduga pelaku beserta 1 unit mobil hilux warna putih nomor polisi DH 8860 AM yang dipakainya langsung diamankan ke Mako Polsek Kupang Timur.

Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti diketahui telah disembunyikan para pelaku di rumah salah seorang warga, SB di RT 04/RW 02, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Di kediaman SB, polisi menemukan 24 buah baterei tower Telkomsel yang sedang berada dalam sebuah mobil pick suzuki carry nomor polisi B 9657 KAU.

Barang bukti tersebut diamankan aparat dan dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani Polsek Kupang Timur dengan laporan polisi nomor LP/B/06/ II/2023/Sek Kupang Timur/Res Kupang/NTT, tanggal 25 Februari 2023.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Pencurian Data Masyarakat, Komadsu Minta Telkomsel Putus Mitra Vendor PT Niaga Nusantara Diva

Dugaan Pencurian Data Masyarakat, Komadsu Minta Telkomsel Putus Mitra Vendor PT Niaga Nusantara Diva

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru