Dikibusi Warga, Bandar Sabu Asal Pangkalan Susu Diciduk Polisi
digtara.com – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Zulfirman Siregar alias Ucut (27) warga Jalan Purna, Dusun III, Desa Hinai Kanan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. dikibusi warga
Baca Juga:
Ucut ditangkap, Selasa (9/8/22) sekira pukul 20.00 WIB di pinggir jalan umum, tepatnya di Jalan Karya, Lingkungan II, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan bahwa pelaku selama ini disebut-sebut masyarakat sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu.
Penangkapan pelaku tersebut bermula saat personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki bernama Ucut diduga sering melakukan transaksi/menjual narkotika jenis sabu di seputaran areal Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
“Masyarakat memang sudah sangat resah dengan kelakuan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba,” ujar Joko, Rabu (10/8/22).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Joko, kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP V. Simanjuntak memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud.
“Setibanya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan diduga pelaku tampak sedang berjalan. Lalu petugas pun langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan badan,” beber Joko.
Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti di dalam saku celana belakang sebelah kiri pelaku berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
“Pelaku juga mengakui jika barang bukti yang ditemukan benar miliknya,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk penyelidikan sementara dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Dikibusi Warga, Bandar Sabu Asal Pangkalan Susu Diciduk Polisi
Digtara.com – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Zulfirman Siregar alias Ucut (27) warga Jalan Purna, Dusun III, Desa Hinai Kanan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Ucut ditangkap, Selasa (9/8/22) sekira pukul 20.00 WIB di pinggir jalan umum, tepatnya di Jalan Karya, Lingkungan II, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan bahwa pelaku selama ini disebut-sebut masyarakat sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pangkalan Susu.
Penangkapan pelaku tersebut bermula saat personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki bernama Ucut diduga sering melakukan transaksi/menjual narkotika jenis sabu di seputaran areal Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu.
“Masyarakat memang sudah sangat resah dengan kelakuan pelaku yang kerap kali mengedarkan narkoba,” ujar Joko, Rabu (10/8/22).
Mendapat informasi tersebut, lanjut Joko, kemudian Kapolsek Pangkalan Susu AKP V. Simanjuntak memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dimaksud.
“Setibanya di TKP, petugas melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan diduga pelaku tampak sedang berjalan. Lalu petugas pun langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan badan,” beber Joko.
Saat diperiksa, petugas menemukan barang bukti di dalam saku celana belakang sebelah kiri pelaku berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
“Pelaku juga mengakui jika barang bukti yang ditemukan benar miliknya,” ujarnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk penyelidikan sementara dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.