Diduga Main Judi, Anggota DPRD Langkat Dilaporkan ke Partai
digtara.com – Oknum anggota DPRD Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SC dilaporkan ke Ketua DPC PPP Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Laporan yang diberikan masyarakat simpatisan PPP ini terkait dugaan kasus perjudian, yang melibatkan SC.
Saat itu terlihat SC diduga ikut bermain judi jenis kartu domino dengan teman-temannya disalah satu rumah di Lingkungan V Asrama, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Rafa’i (48), warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, selaku simpatisan PPP Kabupaten Langkat mengatakan kalau tindakan yang dilakukan CS telah mencoreng nama partai dan institusi dengan melakukan perbuatan yang tidak terpuji yakni diduga telah melakukan perjudian yang sebenarnya telah dilarang oleh agama dan Negara.
“Hal ini harus ditindak tegas. Jika perlu di hukum pidana atau di pecat dari partai, sebab telah merusak citra partai yang membesarkan namanya,†ucapnya, Senin (31/1/22).
Sementara itu, seorang kader dari PPP berinisial SP mengatakan, laporan terkait perlakuan CS diberikan secara resmi berdasarkan surat pengaduan dan bukti poto.
“Telah dilaporkan oleh masyarakat simpatisan PPP terkait dugaan kasus perjudian itu, dimana SC oknum anggota DPRD Langkat turut serta dalam perjudian tersebut,†katanya.
Hingga saat ini, laporan yang telah dilayangkan pada 6 September 2021, dan ditujukan langsung kepada Ketua DPC PPP belum mendapat respon.
Masih kata SP, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh SC tersebut tidak hanya mencoreng marwah Partai PPP tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD Kabupaten Langkat, maka untuk itu sangat pantas di beri sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk menyelamatkan nama baik dan marwah Partai dan Lembaga DPRD Kabupaten Langkat yang terhormat.
“Saya secara pribadi merasa kecewa atas sikap SC selaku senior di PPP yang tidak menjaga marwah partai dan kecewa atas sikap Ketua DPC PPP Langkat, Rinaldi yang tidak bersikap tegas, sebab Rinaldi diduga mengetahui banyak cerita atas perbuatan SC dan untuk itu kami selaku kader partai akan mendesak ketua Rinaldi agar serius memproses pengaduan yang telah diterima, sebab perbuatan SC telah melanggar etika partai dan melanggar hukum,†ungkapnya.