Curi Kepiting, Pria Pengangguran Asal Pulau Sembilan Ditangkap Polisi
digtara.com – Seorang pria pengangguran, IS alias Bolang (25) warga Dusun III, Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat ditangkap unit Reskrim Polsek Pangkalansusu saat berada dirumahnya, Senin (20/12/2021). Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
Baca Juga:
IS alias Bolang ditangkap lantaran melakukan tindakan pencurian 13 kilogram kepiting dan uang senilai Rp 1 juta milik Zulfadli (38) warga Dusun II, Desa Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalansusu, Kabupaten Langkat yang berprofesi sebagai nelayan.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 06.30 Wib.
Baca: 7 Fakta Kecelakaan Maut Angkot Vs Kereta Api di Medan, Sopir Ugal-ugalan Hingga Dugaan Pencurian Barang-Identitas Korban
“Pada saat itu korban terbangun mendengar saksi Ramidi memanggil korban untuk menjual kepiting dan setelah korban membuka pintu lalu korban tidak melihat lagi satu buah tong/ember warna putih yang berisi kepiting lebih kurang 13 Kg dan setelah dicek kembali korban juga tidak melihat uang sebesar Rp. 1.000.000,- yang sebelumnya terletak di atas pangkis dilipatan buku bon,” jelas Joko.
Masih kata Joko, melihat kepiting dan uangnya raib, korban memeriksa area rumahnya dan diketahui kalau pelaku masuk dengan cara merusak engsel pintu belakang/dapur rumah korban.
“Tidak Terima, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pangkalansusu,” terangnya.
Setelah menerima laporan dan melakukan cek olah TKP, lanjut Joko, selanjutnya personil Unit Reskrim Polsek Pangkalansusu melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku pencurian tersebut diketahui bernama BOLANG (nama panggilan),” pungkasnya.
Setelah mendapat informasi yang akurat tentang keberadaan pelaku, masih kata Joko, kemudian Senin (20/12/21) petugas langsung menuju ke rumah pelaku dan berhasil menangkapnya berikut mengamankan barang bukti satu tong/ember warna putih (tempat kepiting) milik korban, satu topi warna hitam dan satu baju kaos lengan pendek warna hitam.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan kini pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalansusu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Joko.
Curi Kepiting, Pria Pengangguran Asal Pulau Sembilan Ditangkap Polisi