Jumat, 29 Maret 2024

Cerita Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut Membela Fahri ‘Calon Bintara Digagalkan’

- Rabu, 01 Juni 2022 10:00 WIB
Cerita Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut Membela Fahri ‘Calon Bintara Digagalkan’

digtara.com – Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut membela Fahrifadillah Nur Rizky (21), yang dicoret namanya menjelang pendidikan Bintara Polri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap I.

Baca Juga:

Dalam postingan akun Instagram, Hillary menjelaskan alasan dia membela Fahri dalam kasus ini. Hillary juga menyertakan surat keterangan dokter hasil tes buta warna Fahri dari 2 rumah sakit, yakni RS Moh Ridwan Meuraksa dan RS Harapan Bunda.

“Banyak yang bertanya kenapa saya membantu Fahri Fadilah sampai merepost. Ketika di diagnosa mengidap suatu penyakit, pada umumnya dokter akan menyarankan untuk mencari second opinion atau opini kedua, bisa berupa pemeriksaan ke dokter lain. Dalam kasus Fahri, salah satunya dari RS MILITER dan dari sentra mata menyatakan hasil pemeriksaan tidak buta warna. Begitu juga dengan hasil test dan hasil supervisi sebelum pengumuman kelulusan,” tulis Hillary mengawali postingannya, Rabu (1/6/2022).

Hillary berharap diagnosis pembanding hasil tes buta warna Fahri dapat dipertimbangkan.

“Karena di dunia kesehatan sangat disarankan mencari second opinion,” imbuhnya.

Menurut Hillary, kelulusan Fahri pada seleksi Bintara Polri dengan ranking ke-35 dari 1.200 membuktikan pemuda asal Jakarta Timur itu sangat capable. Ia kemudian mengomentari argumentasi polisi soal kemungkinan Fahri lolos tes buta warna karena sudah menghafal buku tes.

“Ranking 35/1200 membuktikan ia sebenarnya sangat capable, dan secara logika, argumentasi dimana ada dugaan menghafal jawaban test itu agak kurang bisa diterima, karena saya yakin test kesehatan mata ada standarisasi tertentu yg tidak akan semudah itu di hafal,” ujarnya.

“Apabila dugaan menghafal jawaban test tidak dapat dibuktikan beyond reasonable doubt, seharusnya tidak itu tidak merubah nasib seseorang,” lanjutnya.

Hillary sebut Fahri pernah terapi buta warna setelah dinyatakan gagal di tes selanjutnya.

Fahri Pernah Terapi di Jogja dan Banyak yang Berhasil

Terlebih, kata Hillary, saat polisi menyebut Fahri tidak lolos di tahun sebelumnya karena alasan yang sama, dia mengatakan Fahri sudah mengikuti terapi buta warna.

“Terkait dengan tidak lulus karena buta warna di tahun sebelumnya, Fahri mampu membuktikan bahwa ia menjalani terapi buta warna di area jogjakarta yang reviewnya di google saja sangat bagus, dan banyak yang setelah terapi terbukti lolos menjadi anggota TNI dan Polri bahkan ‘alumni’ tempat terapi buta warna tersebut ada yang menjadi penembak jitu,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Hillary, jika Fahri benar dinyatakan buta warna, seharusnya dia tidak lolos sejak awal. Dalam hal ini, Fahri sudah dinyatakan lolos di supervisi Mabes Polri.

“Logika hukumnya, test kesehatan atau test apapun yang krusial dan menjadi poin penentu kelulusan seharusnya di awal dan sebelum pengumuman kelulusan. Apabila suatu aturan atau kebijakan baru bisa membatalkan kelulusan dengan berlaku surut, secara hukum tidak dapat dibenarkan,” imbuhnya.

Hillary menambahkan diagnosis pembanding tersebut bisa dijadikan pertimbangan pihak kepolisian. Apalagi Fahri sudah lulus di beberapa sekolah kedinasan karena cukup berprestasi.

“Alasan lain adalah Fahri sudah lulus di beberapa sekolah kedinasan lain yang sebenarnya bisa ia ambil karena ia berprestasi. Dan saya masih sangat berharap sekiranya dapat memohon kebijakan dari Pak Kapolri untuk mempertimbangkan second opinion ini, sehingga jajaran Polda punya landasan untuk mengambil kebijakan,” tuturnya.

Hillary mengatakan keluarga tidak punya biaya untuk menggugat ke PTUN. Jadi, Hillary berharap Polri mempertimbangkan second opinion tadi.

“Ia sempat lolos juga di sekolah kedinasan lain, tapi karena mimpinya menjadi anggota polri akhirnya terwujud, pada tahun itu ia memilih tidak melanjutkan ke sekolah kedinasan tersebut. Keluarga sudah selamatan, sujud syukur, dan sudah mengatur kehidupan mereka seturut dengan kelulusan. Ia diharapkan sudah bisa menjadi tulang punggung keluarga k edepan. Keluarga mereka tidak punya biaya juga untuk menggugat ke PTUN. Sehingga saya berharap sekiranya second opinion dari beberapa rumah sakit lain dapat menjadi pertimbangan, siapa tau Fahri masih bisa dikembalikan untuk berangkat mengikuti pelatihan dengan gelombang yang sama,” tuturnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru