BEM Nusantara Dukung Polri Ungkap Kembali Kasus KSP Indosurya Cipta
digtara.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara kecewa dengan sikap dari Kejaksaan Agung yang diduga kurang cermat dalam melakukan penelitian atau P-21 terhadap kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca Juga:
Nasabah dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya diduga mengalami kerugian hingga 15 Triliun.
BEM Nusantara mendukung langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk menghimbau korban KSP Indosurya agar membuat laporan kembali.
“Kita mendukung penegakan hukum. Upaya yang dilakukan penyidik sudah maksimal, namun kendalanya di jaksa yang diduga tidak cermat dalam melihat perkara tersebut,” terang Koordinator Pusat BEM Nusantara, Ahmad Faruuq, Selasa (28/6/2022).
Faruuq menuturkan jika Kompolnas melalui media massa sudah menyampaikan langkah yang dilakukan penyidik dalam menjalankan SOP menangani suatu perkara sudah tepat.
“Kompolnas sudah menyampaikan langkah yang dilakukan penyidik untuk menjalankan SOP pada penanganan suatu perkara sudah tepat. Jadi masalahnya dimana. Artinya ada apa dengan kejaksaan saat ini? Banyak korban KSP Indosurya yang membutuhkan keadilan,” tegas Faruuq dalam releasenya.
Selain itu, Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Mahendra menegaskan akan terus ikut mengawal kasus ini dan berencana akan menemui korban-korban KSP Indosurya. Mereka akan turut terlibat dan ikut melakukan pendampingan advokasi.
“Kami akan melakukan pendampingan advokasi. Sebab, hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh. Semoga keadilan bagi para korban dapat didapatkan,” tutur Mahendra.