Selasa, 19 Maret 2024

Banyak Kejanggalan, Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Minta Autopsi Ulang

Imanuel Lodja - Jumat, 21 Januari 2022 01:04 WIB
Banyak Kejanggalan, Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Minta Autopsi Ulang

digtara.com – Keluarga korban pembunuhan ibu dan anak (Astrid dan Lael) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui kuasa hukum Adithya Nasution meminta Polda untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah kedua korban. Permintaan itu dilakukan karena banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Kuasa hukum telah menyurati Polda dan Kejati NTT untuk meminta dilakukan otopsi ulang.

Surat kepada Polda NTT itu tembusannya ke Rumah Sakit Polri di kramat jati.

Baca: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polda NTT Periksa Mantan Polisi

Adithya Nasution mengatakan, permintaan autopsi ulang menjadi hal yang penting untuk mengembangkan kasus ini menjadi lebih terang benderang.

“Terlepas dari Polda menyatakan tidak ada petunjuk autopsi ulang, kami bukan tanpa alasan meminta untuk otopsi ulang. Menurut kami ada yang putus dari rangkaian kejadian di Penkase,” ungkapnya, Jumat (21/1/2022).

Ada Sejumlah Luka dan Banyak Darah

Menurut Adithya, selain polisi pihaknya juga melihat hasil visum terhadap kedua jenazah.

Hasil visum menunjukkan ada luka memar, luka pada dada, wajah, tangan akibat benda tumpul serta tanda-tanda mati lemas.

Baca: Pra Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Dihabisi di Dalam Mobil

Hal ini sangat bertentangan dengan pra rekonstruksi maupun rekonstruksi yang telah dilaksanakan pada bulan Desember 2021 silam.

“Kenapa kami minta otopsi ulang, karena pada saat rekonstruksi kami lihat di adegan 21 di tempat cucian mobil, itu jelas saksi menyatakan bahwa saksi melihat banyak darah di bagian baris kedua dan ketiga mobil, yang mana darah tersebut baunya sudah tak sedap,” bebernya.

Jika dilihat dalam rekonstruksi, Astrid mencekik anaknya Lael, lalu tersangka RB alias Randy mencekik Astrid.

Namun jika disesuaikan dengan hasil visum saat kedua jenazah ditemukan sangat jauh berbeda.

Dugaan Pelaku Lebih dari Satu

Bahkan pada lengan tangan, leher dan paha korban Astrid terdapat bekas berwana biru, diduga dipegang lalu dicekik sebelum dihabisi oleh pelaku. Ada dugaan Astrid dan Lael dieksekusi lebih dari satu orang.

“Kalau kita sesuaikan hasil visum dengan rekonstruksi, semuanya tidak tepat. Kami keluarga mempertanyakan disini, apakah hasil visum ini terhadap jenazah Astrid dan Lael atau terhadap jenazah orang lain?. Kalau dicekik pasti keluar kotoran atau feses dari para korban,bukan darah,” jelas Adithya.

Polda NTT mengakomodir permintaan untuk dilakukan otopsi ulang atau tidak, Adithya menambahkan itu merupakan kewenangan mereka.

Namun pihaknya akan terus berjuang agar otopsi ulang kembali dilakukan.

Baca: Tuntaskan Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Polda NTT Datangkan Tim Forensik Lie Detector

“Memang secara obyektifnya ada keperluan atau tidak otopsi ulang ini berdasarkan petunjuk dari jaksa maupun penyidik, tetapi kami tidak berhenti sampai disini. Kemarin surat yang kami kirimkan ke Polda tembusannya kami kirim ke rumah sakit Polri memohon kepada rumah sakit Polri untuk melakukan otopsi terhadap Astrid dan Lael,” tegasnya.

Masih Banyak Kejanggalan

Masih banyak kejanggalan yang belum diungkap penyidik. Adithya bersama keluarga korban tidak percaya jika Astrid dan Lael tewas akibat dicekik.

Sebab, hasil visum menyatakan bahwa ada luka di kepala, ada bekas luka benda tumpul, padahal dalam rekonstruksi tidak adegan-adegan itu.

“Kejanggalan lain, RB mengganti karpet mobil rental yang dipakainya yang dibeli di bengkel di belakang Novanto Center dengan harga 700 ribu, karena pemilik rental mengatakan mobilnya bau. Tapi fakta ini tidak dimasukkan ke dalam rekonstruksi,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru