Jumat, 19 April 2024

Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Akui Urus Aset Ibunda Nirina Zubir

- Selasa, 17 Mei 2022 11:00 WIB
Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Akui Urus Aset Ibunda Nirina Zubir

digtara.com – Terdakwa Riri Khasmita membantah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ibunda Nirina Zubir, almarhumah Cut Indria Marzuki. Namun ia mengakui sudah mengurus aset almarhumah, terutama kos-kosan.

Baca Juga:

Bantahan ini diberikan saat majelis hakim minta tanggapannya atas kesaksian kakak Nirina, Fadhlan Karim dalam sidang kasus mafia tanah.

“Nggak Yang Mulia, saya tidak pernah bekerja di sana,” kata Riri Khasmita di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).

Riri Khasmita mengaku tak pernah digaji oleh ibunda Nirina Zubir. Dia hanya dipercaya untuk mengurus kos-kosan milik almarhumah semasa hidup.

“Saya juga membayar setiap bulan,” kata dia melansir suara.com.

Fadhlan Karim di persidangan menyatakan bahwa Riri Khasmita bekerja sebagai ART Cut Indria Marzuki sejak 2009. Riri juga disebut dikuasakan untuk mengurus sertifikat tanah Ibunya namun disalahgnakan.

Riri Khasmita dan terdakwa lainnya, Edrianto didakwa dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Selain itu, Riri dan Edrianto juga didakwa Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut Ibunda Nirina minta Riri sebagai ART-nya mengurus enam aset berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah beserta bangunan.

Bersama Edrianto, Riri kemudian mengubah kepemilikan aset tersebut atas nama mereka. Aksi mereka dibantu oleh oknum notaris yang juga jadi terdakwa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru