Sabtu, 20 April 2024

Anggota DPRD TTU Dipolisikan Warga Gegara Masalah Ini

Imanuel Lodja - Senin, 13 Juni 2022 14:39 WIB
Anggota DPRD TTU Dipolisikan Warga Gegara Masalah Ini

digtara.com – Falentinus Manek, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT dipolisikan warga Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.

Baca Juga:

Laporan disampaikan ke Kepolisian Sektor Biboki Utara dengan dugaan anggota dewan itu merusak pipa air bersih milik warga.

Selain Falentinus, warga juga melaporkan Sekretaris Desa Sapaen Leonardus H Amnunu.

Kepala Desa Sapaen Benediktus Amleni, yang dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/6/2022), membenarkan laporan itu.

“Perusakan pipa air bersih ini dilakukan pada Sabtu, 11 juni 2022 dan dilaporkan kemarin,” ujar Benediktus.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterimanya lanjut Benediktus, Falentinus bersama Sekretaris Desa Sapaen serta beberapa warga, juga menyumbat aliran air yang masuk ke bak penampung yang baru dibangun melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2021.

Benediktus menjelaskan, perusakan pipa air bersih itu diketahui usai anggota dewan itu bersama Sekretaris Desa Sapaen dan sejumlah masyarakat menggelar ritus adat di sekitar daerah mata air.

Perusakan itu lanjutnya, diduga diskenariokan oleh Leonardus H Amnunu yang memprovokasi suku Amsele di Desa Taunbaen dan Taunbaen Timur untuk datang menggelar ritus adat di sumber air tersebut.

Leonardus beralasan, Suku Amleni telah merusak hutan di sekitar sumber air Siki dan juga telah menjual area sumber air Kuun kepada pihak ketiga.

Dengan alasan ritus adat itulah lanjut dia, maka selanjutnya mereka merusak pipa tersebut.

“Pipa air bersih yang dirusak adalah jaringan perpipaan yang mengantar air bersih untuk dimanfaatkan sekitar 202 kepala keluarga dan 886 jiwa warga Desa Sapaen,” ungkapnya.

Menurutnya, akibat pipa rusak menyebabkan warga yang tersebar di tiga dusun kesulitan mendapat air bersih.

Selain melapor polisi, pihaknya juga akan melapor ke camat, Bupati dan DPRD setempat melalui surat resmi.

Dia berharap, dengan laporan itu bisa ditindaklanjuti polisi dan sejumlah pihak terkait, agar para terlapor bisa dimintai keterangannya.

Kapolsek Biboki Utara Ipda Rudy Soik yang dikonfirmasi Senin (13/6/2022) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan itu.

Sesuai standar operasional prosedur penyidikan kata Rudy, sebelum mengeluarkan surat perintah penyelidikkan atau penyidikan, pihaknya akan mengundang para pelapor dan terlapor untuk klarifikasi.

“Kemudian kami akan tetapkan untuk perkara itu, apakah ada peristiwa pidana atau kah tidak,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, jika terdapat persesuaian alat bukti, maka kasus ini akan naik tingkat menjadi sidik.

“Kami minta waktu untuk melakukan proses hukum. Saya pastikan semua orang yang terlibat dalam perusakan fasilitas negara dengan didasarkan alat bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, maka saya pasti akan tahan para pelaku,” tegas Rudy.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru