Alasan Belum Terima Surat Penahanan, Sopian Subri Masih Jabat Kadis Kesehatan
digtara.com – Meski sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Sopian Subri Lubis resmi ditahan bersama mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan pada Selasa (19/7/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kepala Bagian Hukum, Pemkot Padangsidimpuan, Erwin mengakui Sopian Subri masih menjabat sebagai kepala dinas.
Alasannya, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan penahanan dari Kejari Padangsidimpuan.
“Surat yang kami terima masih agenda pemeriksaan Kadis Kesehatan dan mantan Bendaraha Dinas Kesehatan. Sedangkan surat penahanan belum kami terima,†ujarnya ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa petang.
Dia mengatakan, apabila surat penahanan sudah diterimanya, maka akan langsung diajukan penonaktifan Sopian Subri sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
“Kalau sudah kami terima, maka kami akan langsung ajukan penonaktifannya,†tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sopian Subri Lubis, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Selasa (19/7/2022).
Selain itu, Kejari Kota Padangsidimpuan juga menahan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan PH. Kadis dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan tersebut berstatus tahanan penuntut Kejari Padangsidimpuan dalam 20 hari ke depan di Lapas Kelas 2 B Kota Padangsidimpuan.
Menurut pantauan wartawan, Sopian Sobri Lubis dan PH digiring dengan menggunakan rompi tahanan warna pink. Sopian Sobri menggunakan baju kemeja warna abu-abu, sedangkan PH menggunakan baju warna merah kotak-kotak.