Jumat, 29 Maret 2024

Alasan Belum Terima Surat Penahanan, Sopian Subri Masih Jabat Kadis Kesehatan

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 19 Juli 2022 09:31 WIB
Alasan Belum Terima Surat Penahanan, Sopian Subri Masih Jabat Kadis Kesehatan

digtara.com – Meski sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Sopian Subri Lubis resmi ditahan bersama mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan pada Selasa (19/7/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kepala Bagian Hukum, Pemkot Padangsidimpuan, Erwin mengakui Sopian Subri masih menjabat sebagai kepala dinas.

Alasannya, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan penahanan dari Kejari Padangsidimpuan.

“Surat yang kami terima masih agenda pemeriksaan Kadis Kesehatan dan mantan Bendaraha Dinas Kesehatan. Sedangkan surat penahanan belum kami terima,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon seluler, Selasa petang.

Dia mengatakan, apabila surat penahanan sudah diterimanya, maka akan langsung diajukan penonaktifan Sopian Subri sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

“Kalau sudah kami terima, maka kami akan langsung ajukan penonaktifannya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Sopian Subri Lubis, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan, Selasa (19/7/2022).

Selain itu, Kejari Kota Padangsidimpuan juga menahan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan PH. Kadis dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan tersebut berstatus tahanan penuntut Kejari Padangsidimpuan dalam 20 hari ke depan di Lapas Kelas 2 B Kota Padangsidimpuan.

Menurut pantauan wartawan, Sopian Sobri Lubis dan PH digiring dengan menggunakan rompi tahanan warna pink. Sopian Sobri menggunakan baju kemeja warna abu-abu, sedangkan PH menggunakan baju warna merah kotak-kotak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru