Jumat, 29 Maret 2024

Advokat Ridwan Rangkuti Dampingi Korban Penganiayaan di Sidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 29 April 2023 09:22 WIB
Advokat Ridwan Rangkuti Dampingi Korban Penganiayaan di Sidimpuan

digtara.com – Lisna Wati Nasution (29) mendatangi kantor advokat Ridwan Rangkuti,SH,MH untuk meminta mendampingi kasus penganiayaan terhadapnya agar Polres kota Padangsidimpuan segera menangkap pelaku berinisial “DA”.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan oleh Ridwan Rangkuti usai korban bernama Lisna Wati Nasution menandatangani surat pemberian kuasa hukum terhadapnya, pada Sabtu (28/04/23).

“Terlapor DA yang juga satu alamat dengan pelapor di Kelurahaan Batunadua Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan harus segera ditangkap jangan sampai pelaku pergi ke luar kota yang akan memberikan ruang untuk jauh dari pengamanan polisi,” ujarnya.

Menurutnya, pihak polisi harus cepat memproses kasus penganiayaan ini untuk menyempit ruang pelaku agar polisi segera mengamankan pelaku.

Saat korban mempertanyakan laporan penganiayaan terhadap dirinya ke pihak polres kota Padangsidimpuan, laporannya sudah di proses dan pelaku sudah di surati untuk memberikan penjelasan kepada penyidik atas tindakan pelaku terhadap korban

Sementara Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, mengatakan, kasus penganiayaan tersebut sudah di proses dan pihaknya masih memanggil para saksi terlebih dahulu selanjutnya baru pemanggilan terhadap pelaku.

“Kasus ini baru di proses dek, kan baru hari Kamis LP nya. Proses ini kita lakukan sesuai prosedurlah, saksi-saksi dulu, baru terlapor,” tandas Kasat.

Sebelumnya diberitakan kasus penganiayaan dilakukan pelaku inisial DA didepan rumahnya yang juga satu alamat dengan korban bernama Lisna Wati Nasution, Kamis (27/04/23) sekira pukul 11: 00 Wib.

Akibat dianiaya, Lisna Wati menderita luka memar serius dibagian wajah dan lengan. korban juga merasakan sakit di kepala hingga korban tidak bisa beraktifitas seperti biasa.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan, Kamis (27/04/23) sekira pukul 12:33 Wib.

Kasus tersebut dengan Laporan Polisi nomor LP/B/172/lV/2023/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumatera Utara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru