Minggu, 05 Oktober 2025

Ulama dan Tokoh Haji Jawa Tengah Berkumpul, Dorong Revisi UU Haji

Revisi UU Haji
Ahsan Fauzi - Kamis, 03 Juli 2025 19:42 WIB
Ulama dan Tokoh Haji Jawa Tengah Berkumpul, Dorong Revisi UU Haji
Humas Kemenag Jateng
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah Prof Dr H Ahmad Rofiq MA saat menjadi narasumber dalam Halaqah Ulama Urun Rembug Revisi UU Haji
digtara.com - Upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji terus menjadi perhatian berbagai pihak. Revisi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dinilai penting untuk menjawab tantangan dan dinamika penyelenggaraan haji ke depan.

Menyikapi hal tersebut, untuk mendapatkan masukan dan tawaran solusi kongkrit demi pelayanan haji ke depan baik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Tengah menggelar kegiatan Halaqah Ulama Urun Rembug Revisi UU Haji di Ballroom Masjid Raya Baiturrahman Simpang Lima Semarang, Rabu (3/7/2025).

Baca Juga:

Wakil Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Gunawan dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan haji harus berpihak kepada jemaah, khususnya lansia. Menurutnya, revisi undang-undang harus mampu menjawab tantangan tersebut.

"Saat penyusunan, regulasi harus menyerap penuh aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Undang-undang juga harus memiliki kepastian hukum yang kuat agar pelayanan haji lebih baik dan transparan," tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab, dalam paparannya menilai perlu adanya kebijakan khusus terkait usia jemaah dan perbaikan sistem antrean.

"Diskusi dan proses revisi undang-undang harus terus berjalan, baik oleh pemerintah Indonesia maupun komunikasi ke pihak Arab Saudi agar pemerintah terus dapat meningkatkan layanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia dalam hal perlindungan maupun pembinaan," ujarnya.

Menurut Mujab, para peserta halaqah juga mendorong adanya sistem pendaftaran berbasis usia, peningkatan kuota lansia, serta pembagian kloter yang lebih proporsional dan terintegrasi sejak awal.

"Diharapkan dari revisi UU haji ini bisa memberikan kepastian hukum, keadilan distribusi kuota, dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh jemaah," pungkasnya. (San).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berangkatkan 40 Peserta, Jateng Target Juara Umum MQK Internasional 2025 di Sulsel

Berangkatkan 40 Peserta, Jateng Target Juara Umum MQK Internasional 2025 di Sulsel

Fraksi PPP DPRD Jateng Mendesak Pemprov dan Pemerintah Pusat Naikkan Insentif Guru Madin

Fraksi PPP DPRD Jateng Mendesak Pemprov dan Pemerintah Pusat Naikkan Insentif Guru Madin

125 Santri Ikuti Pelatihan Sinematografi di MAJT, Wagub Jateng Taj Yasin Ajak Santri Berdakwah Lewat Film Pendek

125 Santri Ikuti Pelatihan Sinematografi di MAJT, Wagub Jateng Taj Yasin Ajak Santri Berdakwah Lewat Film Pendek

Saiful Mujab: Integritas dan Karakter Pembimbing Haji Menjadi Kunci Kemabruran Jemaah

Saiful Mujab: Integritas dan Karakter Pembimbing Haji Menjadi Kunci Kemabruran Jemaah

Silatnas FKUB 2025, Menag Ajak Jadikan Agama Faktor Pemersatu, Bukan Pemecah

Silatnas FKUB 2025, Menag Ajak Jadikan Agama Faktor Pemersatu, Bukan Pemecah

Tingkatkan Potensi Wakaf Uang di Jateng, BWI Jateng Sasar ASN dan Catin Muslim

Tingkatkan Potensi Wakaf Uang di Jateng, BWI Jateng Sasar ASN dan Catin Muslim

Komentar
Berita Terbaru