Sabtu, 04 Oktober 2025

PKS Curiga Holywings Sengaja Lecehkan Islam Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad

Arie - Jumat, 24 Juni 2022 08:45 WIB
PKS Curiga Holywings Sengaja Lecehkan Islam Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad

digtara.com – Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengecam keras tindakan manajemen restoran dan bar Holywings membuat program promosi minuman keras gratis bagi pemilik nama Muhammad. Pasalnya, tindakan Holywings itu dianggap telah melecehkan umat islam. Holywings Lecehkan Islam

Baca Juga:

Bagi umat islam, kata Suhud, nama Muhammad sangat dihormati oleh umat islam sebagai seorang nabi terakhir. Suhud pun menduga Holywings sengaja melecehkannya karena hal ini sudah diketahui masyarakat luas.

“Patut diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Holywings untuk melecehkan Islam melalui penggunaan nama yang sangat dihormati kalangan Umat Islam,” ujar Suhud saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Baca: Promosi Minuman Beralkohol Gratis untuk Muhammad dan Maria, Manajemen Holywings Ngaku Tak Tahu

Permintaan maaf yang sudah disampaikan manajemen Holywings juga disebutnya belum cukup. Karena itu, Suhud meminta agar kepolisian turun tangan menyelidiki kasus ini.

“Aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini hingga tuntas. Tak cukup permintaan maaf lalu dianggap menyelesaikan masalah. Harus ada efek jera agar pihak-pihak lain tidak melakukan hal yang sama,” katanya.

Selain itu, Suhud juga meminta agar umat islam tidak terprovokasi oleh tindakan Holywings ini. Ia tak ingin nantinya ada tindakan main hakim sendiri tanpa melihatkan aparat hukum.

“Meminta umat Islam jangan terpancing atas provokasi yang dilakukan oleh Holywings. Dan menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum.

Resmi Dipolisikan

Buntut promosi miras menggunakan nama Muhammad dan Maria, Holywings resmi dipolisikan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Holywings dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3135/VI/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Juni 2022. Tertera dalam surat tersebut, pelapor atas nama Feriyawansyah.

Dalam laporannya, Feriyawansyah mempersangkakan pasal tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 156 A KUHP.

“Saya bersama tim Advokat Muda Indonesia telah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial,” kata Ketua Umum DPP HAMI, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari akun Instagram @sunankalijaga_sh, Jumat.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

PKS Curiga Holywings Sengaja Lecehkan Islam Bikin Promo Miras Pakai Nama Muhammad

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
PKS
Berita Terkait
Musda VI PKS Deli Serdang Targetkan Lompatan Politik 5 Tahun ke Depan

Musda VI PKS Deli Serdang Targetkan Lompatan Politik 5 Tahun ke Depan

Hadiri Musda VI PKS, Wakil Bupati Tapsel, Ja'far Syahbudin: Militansi Kader PKS Sangat Luar Biasa

Hadiri Musda VI PKS, Wakil Bupati Tapsel, Ja'far Syahbudin: Militansi Kader PKS Sangat Luar Biasa

Update Harga Sawit Periode 18-24 September 2024

Update Harga Sawit Periode 18-24 September 2024

Maju Pilkada Medan 2024, Aulia Rachman Ngaku Didukung PSI, Demokrat dan PKS

Maju Pilkada Medan 2024, Aulia Rachman Ngaku Didukung PSI, Demokrat dan PKS

Pilkada Riau 2024: PKS Resmi Dukung Syamsuar-Mawardi Saleh

Pilkada Riau 2024: PKS Resmi Dukung Syamsuar-Mawardi Saleh

Lawan 'Koalisi Gendut' Pendukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, PDIP dan PKS Siap Gabung?

Lawan 'Koalisi Gendut' Pendukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, PDIP dan PKS Siap Gabung?

Komentar
Berita Terbaru