Jumat, 29 Maret 2024

13 Pejabat Eselon II Dilantik, Gubsu: Jangan Terombang-ambing

- Kamis, 18 Februari 2021 05:25 WIB
13 Pejabat Eselon II Dilantik, Gubsu: Jangan Terombang-ambing

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik 13 pejabat eselon II Pemprov Sumut, Kamis (18/2/2021) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan.

Baca Juga:

Ke-13 pejabat yang dilantik dari hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2020. Diketahui, awalnya ada 15 jabatan eselon II yang dilelang.

Namun, 2 jabatan urung dilantik karena rekomendasi dari pemerintah pusat belum terbit. Kedua jabatan itu adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ka disdukcapil) dan Kepala Satpol-PP.

Usai pelantikan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, kepada wartawan mengatakan jika kedua jabatan itu akan segera dilantik dalam waktu dekat.

“Nanti ada lagi yang lain yang belum, akan segera. Satpol PP belum ya, nanti akan menyusul, Disdukcapil tinggal nunggu dari atas,” kata Edy.

Kepada pejabat yang dilantik, Edy berpesan agar bekerja dan berbuat yang baik.

“Kan ada orang kepentingan, pasti Anda sudah tahu yang diurus oleh mereka bersangkutan dengan proyek,” jelas Edy.

Karena itu, Edy meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk tetap loyal kepada atasan, kepada gubernur, wakil gubernur, dan sekda.

“Kalau itu sudah ketegasan dari gubernur pasti ditindaklanjuti oleh wagub, diimplementasikan oleh sekda dan dilaksanakan oleh para kadis. Gitu dia, jangan terombang-ambing, nanti ada tender yang begini begitu nggak boleh lagi, harus on the track,” tegasnya.

Dari pejabat yang dilantik ini, Edy mengakui jika ada pejabat yang tidak menduduki peringkat pertama dalam lelang. Namun, ia tidak ingat posisi mana yang diisi oleh pejabat yang tidak menduduki peringkat pertama.

“Ada nomor 2, karena nomor 1 ada persoalan yang harus dipertimbangkan, tapi tak ingat saya,” ungkapnya.

Terkait 2 jabatan yang belum dilantik, Edy membeberkan adanya persoalan. Untuk Satpol-PP, pihaknya masih menunggu aturan tertulis dari MenPan RI.

“Ada persoalan, Azhar menunggu surat, bahwa dia tidak diizinkan, karena dia yang rangking satu. Kan harus ada hitam diatas putih, maka kita tunggu dari MenPan,” ucapnya.

“Bahwa memang benar ini tak boleh, kalau tak boleh apakah orang yang nomor duanya yang kita lantik, atau bagaimana nanti,” lanjutnya.

Berikut 13 Pejabat Eeselon II yang Dilantik:

1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; Rita Tavip Megawati.
2. Kepala Biro Organisasi; Aprilla Haslantini Siregar.
3. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa; Mulyono.
4. Kepala Biro Administrasi Pembangunan; Zulkifli.
5. Kepala Dinas Perkebunan; Lies Handayani Siregar.
6. Kepala Dinas Kehutanan; Herianto.
7. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi; Bambang Pardede.
8. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; Ardan Noor.
9. Kepala Dinas Koperasi dan UKM; Suherman
10. Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Faisal Arif Nasution.
11. Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Tengku Amri
12. Kepala Dinas Pendidikan; Syaifuddin
13. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Supryanto

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru